- Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral di medsos karena candaan 'ingin merampok uang negara'.
- KPK akan panggil Wahyudin Moridu terkait LHKPN-nya minus Rp2 juta.
- Wahyudin Moridu dipecar sebagai kader PDIP oleg Megawati.
Suara.com - Anggota DPRD Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, menghadapi konsekuensi serius setelah video candaannya yang menyebut ingin "merampok uang negara" menjadi viral. PDI Perjuangan telah resmi memecatnya, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggilnya untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tercatat minus Rp 2 juta.
PDIP mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin melalui Surat Keputusan nomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tersebut, Wahyudin dinyatakan telah melakukan pelanggaran disiplin berupa tindakan yang menjatuhkan nama baik, kehormatan, dan citra PDIP. Ia juga dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun atas nama PDIP.
KPK Akan Klarifikasi LHKPN Minus Rp 2 Juta
Selain sanksi partai, KPK juga akan menindaklanjuti polemik ini dengan memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN-nya.
"Dalam proses klarifikasi... KPK [perlu] memeriksa apakah yang sudah dilaporkan itu sesuai dengan kondisi riilnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Wahyudin pada 26 Maret 2025 untuk periode 2024, ia tercatat memiliki total harta senilai Rp 198 juta dengan utang sebesar Rp 200 juta, sehingga total kekayaan bersihnya adalah minus Rp 2 juta.
KPK akan mencocokkan informasi yang beredar di masyarakat dengan data yang telah dilaporkan oleh Wahyudin.
"Nanti kita akan minta penjelasan... atas informasi-informasi yang beredar di masyarakat tersebut. Kita cek dengan apa yang sudah dilaporkan dalam LHKPN-nya," pungkas Budi.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman