- Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral di medsos karena candaan 'ingin merampok uang negara'.
- KPK akan panggil Wahyudin Moridu terkait LHKPN-nya minus Rp2 juta.
- Wahyudin Moridu dipecar sebagai kader PDIP oleg Megawati.
Suara.com - Anggota DPRD Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, menghadapi konsekuensi serius setelah video candaannya yang menyebut ingin "merampok uang negara" menjadi viral. PDI Perjuangan telah resmi memecatnya, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggilnya untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tercatat minus Rp 2 juta.
PDIP mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin melalui Surat Keputusan nomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tersebut, Wahyudin dinyatakan telah melakukan pelanggaran disiplin berupa tindakan yang menjatuhkan nama baik, kehormatan, dan citra PDIP. Ia juga dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun atas nama PDIP.
KPK Akan Klarifikasi LHKPN Minus Rp 2 Juta
Selain sanksi partai, KPK juga akan menindaklanjuti polemik ini dengan memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN-nya.
"Dalam proses klarifikasi... KPK [perlu] memeriksa apakah yang sudah dilaporkan itu sesuai dengan kondisi riilnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Wahyudin pada 26 Maret 2025 untuk periode 2024, ia tercatat memiliki total harta senilai Rp 198 juta dengan utang sebesar Rp 200 juta, sehingga total kekayaan bersihnya adalah minus Rp 2 juta.
KPK akan mencocokkan informasi yang beredar di masyarakat dengan data yang telah dilaporkan oleh Wahyudin.
"Nanti kita akan minta penjelasan... atas informasi-informasi yang beredar di masyarakat tersebut. Kita cek dengan apa yang sudah dilaporkan dalam LHKPN-nya," pungkas Budi.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733