- KPK periksa Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan korupsi proyek kereta.
- Penyidik dalami pengaturan lelang dan dugaan fee proyek pembangunan DJKA.
- Sudewo bungkam soal detail pemeriksaan, hanya sebut dimintai keterangan kereta api.
Suara.com - Bupati Pati Sudewo memilih pelit bicara setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (22/9/2025).
Ia hanya menjawab singkat saat ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan yang ditujukan kepadanya.
“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” ujar Sudewo singkat usai keluar dari ruang pemeriksaan kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
KPK memeriksa Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Anggaran 2018–2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik menelusuri lebih jauh peran Sudewo dalam mekanisme pengadaan proyek tersebut.
Fokus utama pemeriksaan berkaitan dengan pengaturan lelang serta dugaan adanya fee proyek pada pembangunan jalur kereta di DJKA Kemenhub.
“Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek,” kata Budi.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Pati Sudewo diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: KPK Panggil Lagi Bupati Pati Sudewo Hari Ini untuk Kasus DJKA
Untuk itu, Budi menjelaskan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.
Diketahui, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.
Sidang tersebut mengungkapkan bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah adanya penyitaan uang Rp 3 miliar itu.
Dia juga membantah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733