-
AGRA desak Land Reform sejati di era pemerintahan baru.
-
Menggunakan bara "Gerakan 25 Agustus" sebagai pemicu tuntutan agraria.
-
Program Food Estate dan lainnya dinilai hanya akan memperburuk penindasan.
AGRA menegaskan bahwa program-program andalan pemerintahan Prabowo Subianto seperti Food Estate dan hilirisasi komoditas hanya akan 'melipat-gandakan penindasan dan penghisapan kepada rakyat Indonesia.'
Menurut mereka, Indonesia akan tetap menjadi negara agraris terbelakang jika Land Reform Sejati tidak dijalankan.
Karena itu, AGRA berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi yang pernah dirumuskan dalam UUPA 1960:
"Demokrasi dalam kepemilikan tanah di pedesaan, demokrasi dalam partisipasi kerja dan pembagian hasil kerja harus diwujudkan."
Pemerintah Presiden Prabowo bila sungguh ingin Indonesia menjadi negara industri 2045, perubahan fundamental harus dilakukan dari kaum tani di pedesaan dengan tindakan reform:
- Hentikan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) baru untuk perkebunan besar kelapa sawit, kayu dan pertambangan besar. Hentikan program penanaman kembali untuk
kelapa sawit yang sudah tua di perkebunan besar. - Tanah sangat luas yang dikuasai perusahaan perkebunan dan pertanian pemerintah Perusahaan Negara dan Swasta dengan produktifitas sangat rendah, areal-areal konservasi negara dan swasta yang tidak terurus, tanah konsesi pertambangan yang merusak lingkungan hidup harus dinyatakan sebagai tanah terlantar, disita tanpa kompensasi, dibagikan secara cuma-cuma pada tani penggarap yang pengelolaannya dibantu negara. Tanah perbukitan dan di kemiringan harus
dihutankan kembali. - Tanah garapan kaum tani 2 hektar ke bawah yang diperoleh dari menduduki tanah negara bebas atau atau dari HGU perkebunan besar, pertambangan besar
karena klaim kepemilikan secara turun-temurun dan karena tidak bertanah sama sekali harus diakui dan dilindungi pemerintah selama digarap secara produktif
dan tidak diperjual-belikan. - Tanaman pangan yang ditanam oleh kaum tani kecil perseorangan, dengan kategori bahan keperluan pokok, harus dibeli oleh pemerintah apabila pasar tidak tersedia atau harga hasil tanaman bersangkutan sangat rendah meskipun tanpa perlu teregestrasi dalam asuransi pertanian. Bebaskan kaum tani dari beban pajak dan bea tambahan baik PBB maupun PPN 1,1% atas semua komoditas pertanian. Tarif ekspor 19% jangan letakkan dalam harga komoditas kaum tani dan dalam produk kaum buruh berdalih memelihara daya saing komoditas Indonesia di pasar internasional.
- Dana desa atau dana apapun yang menjadi hak masyarakat di pedesaan harus dibebaskan dari beban tanggungan program kedaulatan pangan, program Koperasi
Merah Putih dan dibebaskan dari ikatan politik apapun untuk kepentingan elektoral. - Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di setiap kabupaten dan Komando Cadangan harus dihentikan. Dananya cukup dipergunakan untuk merekrut 2000 orang pemuda terlatih dan terdidik SETIAP KABUPATEN untuk tenaga kerja serbagunaserbabisa: Pertanian, Konstruksi dan Kesehatan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya