-
AGRA desak Land Reform sejati di era pemerintahan baru.
-
Menggunakan bara "Gerakan 25 Agustus" sebagai pemicu tuntutan agraria.
-
Program Food Estate dan lainnya dinilai hanya akan memperburuk penindasan.
Suara.com - Menyongsong Peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyuarakan tuntutan fundamental pelaksanaan Land Reform Sejati di masa awal pemerintahan yang baru.
Mereka menyebutnya sebagai momentum untuk menjelaskan aspirasi kaum tani "seterang-terangnya dan mendesakkan selantang-lantangnya."
AGRA menegaskan bahwa semangat perlawanan masih menyala, dipicu oleh aksi massa sebelumnya.
"Aksi massa anti Kapitalisme Birokrat 25 Agustus 2025 yang berlangsung di ratusan kota selama berhari-hari lamanya, sekalipun mengalami pasang surut dalam intensitasnya, akan tetap jadi bara yang tidak terpadamkan," tulis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Rendy Perdana Khasmy dalam pernyataan yang diterima Suara.com, Senin (22/9/2025).
Gerakan ini, lanjut mereka, telah mengguncang kesadaran kaum tani di pedesaan, yang meskipun terlihat tenang, menghadapi beban hidup dan kesenjangan yang jauh lebih parah daripada di perkotaan.
Bagi AGRA, pengorbanan para aktivis seperti Affan Kurniawan dan 9 martir lainnya tidak boleh sia-sia.
"Kematian mereka beserta pengorbanan mereka yang ditahan adalah 'tumpukan utang' negara setengah jajahan yang didikte kepentingan imperialisme yang hanya bisa dibayar dengan perubahan fundamental," tulis Rendy.
Ironi UUPA dan Monopoli Tanah
Peringatan Hari Tani Nasional sendiri merujuk pada penetapan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960.
Baca Juga: Usai Ramai Pagar Laut, PIK 2 Bagi-bagi Sembako ke Warga, AGRA: Upaya Pembungkaman
Namun, AGRA menyoroti bahwa regulasi ini secara politik telah dikalahkan dan tidak pernah menjadi dasar hukum yang kuat, meskipun tidak pernah dicabut.
AGRA mengngkapkan bahwa pemerintah saat ini justru mewakili kepentingan para tuan tanah besar.
"Pemerintah mewakili kepentingan para tuan tanah besar menggunakan organ kekuasaan politik negara memelihara monopoli tanah," sambungnya.
Tindakan Presiden Prabowo yang memberikan 80.000 hektar HGU di Aceh untuk pelestarian gajah atas permintaan WWF dan Pangeran Charles juga dikritik tajam karena dinilai membelakangi aspirasi sejati kaum tani.
"Bisakah semudah dan seluas itu Presiden Prabowo menyerahkan tanah pada tani penggarap?" tanyanya.
Wujudkan Demokrasi Agraria
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi