- Pemkot Semarang memperluas penerima bisyarah hingga mencakup guru agama, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, dan perawat jenazah.
- Jumlah penerima naik signifikan dengan total tambahan hampir 2.000 orang dan kenaikan besaran bisyarah bulanan.
- Program ini diharapkan memperkuat peran sosial, gotong royong, dan ketahanan masyarakat Kota Semarang.
Suara.com - Pemkot Semarang resmi memperluas penerima bisyarah pada Anggaran Perubahan 2025, mencakup guru agama, pendidik Pos PAUD, marbot masjid dan musala, modin, hingga perawat jenazah. Kebijakan ini disertai kenaikan besaran bisyarah bulanan, sebagai wujud penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan layanan sosial di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata kepada para pilar masyarakat yang setiap hari mengabdi.
“Guru TPQ yang mengajarkan anak-anak mengaji selepas waktu sekolah, pengajar madrasah diniyah yang membimbing akhlak, guru sekolah Minggu, pinandita, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, hingga perawat jenazah adalah pilar masyarakat yang butuh perhatian dan dukungan nyata,” ujarnya.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima bisyarah bidang keagamaan naik dari 4.261 menjadi 5.260 orang. Pendidik Pos PAUD yang tergabung dalam HIMPAUDI bertambah dari 100 menjadi 200 orang. Perawat jenazah meningkat dari 600 menjadi 1.000 orang, sementara marbot masjid/musala naik dari 531 menjadi 885 orang.
Besaran bisyarah juga telah ditetapkan. Guru TPQ, Madrasah Diniyah, dan Sekolah Minggu masing-masing mendapat Rp500.000 per bulan, pinandita Rp300.000, pendidik Pos PAUD Rp500.000, HIMPAUDI Rp300.000, modin Rp1.000.000, serta marbot Rp300.000.
Menurut Agustina, kebijakan ini tidak hanya soal bantuan finansial, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka. Tambahan hampir 2.000 penerima baru diharapkan mampu memotivasi dan memperkuat peran sosial mereka di tengah masyarakat.
“Semarang akan menjadi kota yang kuat bukan hanya karena infrastruktur bagus, tetapi juga karena masyarakatnya peduli dan harmonis. Dengan bisyarah, kami ingin menyampaikan bahwa Pemkot tidak berjalan sendiri, tetapi bersama para guru, tokoh agama, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, dan perawat jenazah yang setiap hari hadir dan memberi makna bagi warga,” kata Agustina.
Program bisyarah ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan sosial, memperkuat nilai gotong royong, dan menumbuhkan karakter di lingkungan masyarakat. Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap kualitas kehidupan warganya semakin baik dan berkelanjutan.
Baca Juga: Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan