- Pemkot Semarang memperluas penerima bisyarah hingga mencakup guru agama, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, dan perawat jenazah.
- Jumlah penerima naik signifikan dengan total tambahan hampir 2.000 orang dan kenaikan besaran bisyarah bulanan.
- Program ini diharapkan memperkuat peran sosial, gotong royong, dan ketahanan masyarakat Kota Semarang.
Suara.com - Pemkot Semarang resmi memperluas penerima bisyarah pada Anggaran Perubahan 2025, mencakup guru agama, pendidik Pos PAUD, marbot masjid dan musala, modin, hingga perawat jenazah. Kebijakan ini disertai kenaikan besaran bisyarah bulanan, sebagai wujud penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan layanan sosial di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata kepada para pilar masyarakat yang setiap hari mengabdi.
“Guru TPQ yang mengajarkan anak-anak mengaji selepas waktu sekolah, pengajar madrasah diniyah yang membimbing akhlak, guru sekolah Minggu, pinandita, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, hingga perawat jenazah adalah pilar masyarakat yang butuh perhatian dan dukungan nyata,” ujarnya.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima bisyarah bidang keagamaan naik dari 4.261 menjadi 5.260 orang. Pendidik Pos PAUD yang tergabung dalam HIMPAUDI bertambah dari 100 menjadi 200 orang. Perawat jenazah meningkat dari 600 menjadi 1.000 orang, sementara marbot masjid/musala naik dari 531 menjadi 885 orang.
Besaran bisyarah juga telah ditetapkan. Guru TPQ, Madrasah Diniyah, dan Sekolah Minggu masing-masing mendapat Rp500.000 per bulan, pinandita Rp300.000, pendidik Pos PAUD Rp500.000, HIMPAUDI Rp300.000, modin Rp1.000.000, serta marbot Rp300.000.
Menurut Agustina, kebijakan ini tidak hanya soal bantuan finansial, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka. Tambahan hampir 2.000 penerima baru diharapkan mampu memotivasi dan memperkuat peran sosial mereka di tengah masyarakat.
“Semarang akan menjadi kota yang kuat bukan hanya karena infrastruktur bagus, tetapi juga karena masyarakatnya peduli dan harmonis. Dengan bisyarah, kami ingin menyampaikan bahwa Pemkot tidak berjalan sendiri, tetapi bersama para guru, tokoh agama, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, dan perawat jenazah yang setiap hari hadir dan memberi makna bagi warga,” kata Agustina.
Program bisyarah ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan sosial, memperkuat nilai gotong royong, dan menumbuhkan karakter di lingkungan masyarakat. Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap kualitas kehidupan warganya semakin baik dan berkelanjutan.
Baca Juga: Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi