- Pemkot Semarang memperluas penerima bisyarah hingga mencakup guru agama, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, dan perawat jenazah.
- Jumlah penerima naik signifikan dengan total tambahan hampir 2.000 orang dan kenaikan besaran bisyarah bulanan.
- Program ini diharapkan memperkuat peran sosial, gotong royong, dan ketahanan masyarakat Kota Semarang.
Suara.com - Pemkot Semarang resmi memperluas penerima bisyarah pada Anggaran Perubahan 2025, mencakup guru agama, pendidik Pos PAUD, marbot masjid dan musala, modin, hingga perawat jenazah. Kebijakan ini disertai kenaikan besaran bisyarah bulanan, sebagai wujud penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan layanan sosial di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata kepada para pilar masyarakat yang setiap hari mengabdi.
“Guru TPQ yang mengajarkan anak-anak mengaji selepas waktu sekolah, pengajar madrasah diniyah yang membimbing akhlak, guru sekolah Minggu, pinandita, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, hingga perawat jenazah adalah pilar masyarakat yang butuh perhatian dan dukungan nyata,” ujarnya.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima bisyarah bidang keagamaan naik dari 4.261 menjadi 5.260 orang. Pendidik Pos PAUD yang tergabung dalam HIMPAUDI bertambah dari 100 menjadi 200 orang. Perawat jenazah meningkat dari 600 menjadi 1.000 orang, sementara marbot masjid/musala naik dari 531 menjadi 885 orang.
Besaran bisyarah juga telah ditetapkan. Guru TPQ, Madrasah Diniyah, dan Sekolah Minggu masing-masing mendapat Rp500.000 per bulan, pinandita Rp300.000, pendidik Pos PAUD Rp500.000, HIMPAUDI Rp300.000, modin Rp1.000.000, serta marbot Rp300.000.
Menurut Agustina, kebijakan ini tidak hanya soal bantuan finansial, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka. Tambahan hampir 2.000 penerima baru diharapkan mampu memotivasi dan memperkuat peran sosial mereka di tengah masyarakat.
“Semarang akan menjadi kota yang kuat bukan hanya karena infrastruktur bagus, tetapi juga karena masyarakatnya peduli dan harmonis. Dengan bisyarah, kami ingin menyampaikan bahwa Pemkot tidak berjalan sendiri, tetapi bersama para guru, tokoh agama, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, dan perawat jenazah yang setiap hari hadir dan memberi makna bagi warga,” kata Agustina.
Program bisyarah ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan sosial, memperkuat nilai gotong royong, dan menumbuhkan karakter di lingkungan masyarakat. Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap kualitas kehidupan warganya semakin baik dan berkelanjutan.
Baca Juga: Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi