- Polemik ijazah Gibran kini menyerang tiga titik krusial sang Wapres
- Serangan datang dari berbagai figur publik dengan metode berbeda
- Semua kontroversi ini bermuara pada satu tuntutan utama: apakah Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat pendidikan formal yang sah untuk menjabat sebagai Wakil Presiden
Suara.com - Kursi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus 'digoyang' oleh badai kontroversi yang tak kunjung reda, kali ini berpusat pada keabsahan riwayat pendidikannya. Serangan datang dari tiga penjuru berbeda, menyoroti setiap jenjang pendidikannya mulai dari SMP, SMA, hingga proses penyetaraannya, menciptakan krisis legitimasi yang semakin memanas.
Berikut adalah rangkuman tiga fakta skandal pendidikan yang kini menjerat Gibran, berdasarkan berita terkini yang dihimpun Suara.com.
1. Geger Ijazah SMP dan Tudingan "Wapres Lulusan SD"
Serangan terbaru dan paling mengejutkan datang dari pegiat media sosial, Dokter Tifa. Ia tidak lagi mempersoalkan ijazah SMA, melainkan turun ke jenjang yang lebih dasar: ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Melalui akun media sosialnya, Dokter Tifa secara terbuka menantang bukti kelulusan Gibran dari SMP Negeri 1 Surakarta.
"SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka?" tulisnya, Kamis (25/9/2025).
Pernyataannya menjadi viral karena konsekuensi serius yang ia lontarkan. Bagi Dokter Tifa, jika ijazah SMP tersebut tidak bisa dibuktikan keasliannya, maka seluruh jenjang pendidikan Gibran setelahnya dianggap tidak sah.
"Kalau tidak, maka artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!" tegasnya.
Tudingan ini membuka front baru dalam polemik ijazah dan mempertanyakan fondasi paling awal dari riwayat pendidikan formal sang wakil presiden.
2. Gugatan Perdata Rp125 Triliun Atas Dugaan Ijazah SMA "Bodong"
Baca Juga: Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
Di ranah hukum, ijazah SMA Gibran menjadi objek gugatan perdata yang fantastis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dilayangkan oleh advokat Subhan Palal dan didukung oleh peneliti media Buni Yani, gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan pembatalan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Buni Yani bahkan secara terang-terangan meyakini gugatan tersebut akan dimenangkan. Ia menyebut ijazah yang digunakan Gibran untuk mendaftar ke KPU adalah palsu.
"Gugatan terhadap ijazah Gibran oleh Subhan Palal sebesar Rp125 trilun pasti dikabulkan hakim karena ijazahnya memang bodong," kata Buni Yani.
Saat ini, kasus dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus itu telah memasuki tahap mediasi selama 30 hari, menunjukkan bahwa pengadilan menganggap gugatan ini cukup serius untuk dilanjutkan.
3. Serangan Roy Suryo: Keabsahan Surat Penyetaraan Dipertanyakan
Ahli telematika Roy Suryo memilih jalur berbeda dengan menggeruduk langsung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia tidak mempersoalkan ijazahnya secara langsung, melainkan legalitas dokumen penyetaraannya.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
-
Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
-
MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran
-
Terpopuler: Prabowo Disorot Media Israel, Aksi Unboxing Gaji Pencuci Tray MBG Jadi Omongan
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir