- Dokter Tifa secara terbuka mempertanyakan keaslian ijazah SMP Gibran Rakabuming Raka dari SMPN 1 Surakarta
- Ahli telematika Roy Suryo mendatangi Kemendikdasmen untuk menggugat keabsahan surat penyetaraan ijazah Gibran
- Polemik ini menyoroti dua jenjang pendidikan Gibran sekaligus (SMP dan penyetaraan SMA)
Suara.com - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meledak, dan kali ini sorotan tajam mengarah ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pegiat media sosial, Dokter Tifa, secara frontal menantang bukti keaslian ijazah SMP Gibran dari SMP Negeri 1 Surakarta.
Melalui sebuah unggahan yang langsung viral, Dokter Tifa, atau Tifauzia Tyassuma, melemparkan pertanyaan yang menusuk validitas data pendidikan sang wakil presiden. Pertanyaan ini ia lontarkan melalui akun X (Twitter) pribadinya, Kamis (25/9/2025).
"SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka?" tulis Dokter Tifa.
Tak berhenti di situ, ia menggarisbawahi konsekuensi serius jika ijazah tersebut ternyata tidak dapat dibuktikan keberadaannya. Dengan nada tegas, Dokter Tifa menyimpulkan bahwa tanpa bukti ijazah SMP, legitimasi pendidikan Gibran akan anjlok ke level terendah.
"Kalau tidak, maka artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!" tegasnya.
Pernyataan ini sontak menjadi bola panas baru, menyusul polemik ijazah SMA yang sebelumnya juga ramai diperdebatkan. Meskipun data resmi di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat Gibran sebagai lulusan SMPN 1 Surakarta, pernyataan Dokter Tifa seolah memantik kembali keraguan publik.
Gelombang serangan terhadap keabsahan ijazah Gibran tidak datang dari Dokter Tifa seorang. Beberapa hari sebelumnya, ahli telematika Roy Suryo telah mengambil langkah lebih jauh dengan menggeruduk langsung Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pada Selasa (23/9/2025), Roy Suryo datang membawa setumpuk dokumen yang ia klaim sebagai bukti kejanggalan. Ia menuntut ketegasan Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Mu’ti, terkait status hukum surat penyetaraan ijazah Gibran yang dinilainya cacat hukum.
“Kami hari ini meminta ketegasan dari Kementerian Pendidikan di bawah Prof. Abdul Mu’ti untuk kemudian dipastikan apakah surat keterangan ini sah atau tidak. Kalau tidak sah, ya gugur (Gibran) sebagai Wapres,” ujar Roy Suryo di hadapan awak media.
Baca Juga: Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
Roy Suryo secara spesifik menyoroti bentuk dokumen yang hanya berupa "Surat Keterangan", bukan "Surat Keputusan" yang memiliki landasan hukum lebih kuat. Menurutnya, hal ini membuat syarat pendidikan Gibran untuk menjadi wakil presiden tidak terpenuhi.
“Surat ini tidak sah secara hukum dan struktur pendidikan. Karena bunyinya seharusnya bukan surat keterangan, tapi surat keputusan. Surat keterangan ini gak bisa dipakai apa-apa, maka yang bersangkutan itu cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden,” terangnya.
Untuk memperkuat argumennya, Roy Suryo juga membeberkan kejanggalan fatal lain dari data riwayat pendidikan Gibran yang dirilis resmi oleh negara. Ia menemukan adanya lompatan jenjang pendidikan yang tidak lazim, dari setara SMP langsung ke jenjang setara S1.
“Ini kebalik-balik, urutannya ini salah, padahal ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan ini kalau Anda akses, masih ada,” jelas Roy sambil menunjukkan bukti dokumen.
Karena merasa isu ini sangat krusial dan menyangkut legitimasi orang nomor dua di Indonesia, Roy Suryo berharap dapat bertemu langsung dengan pejabat tinggi kementerian, bukan sekadar staf humas, untuk mendapatkan jawaban yang pasti.
Tag
Berita Terkait
-
MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran
-
Terpopuler: Prabowo Disorot Media Israel, Aksi Unboxing Gaji Pencuci Tray MBG Jadi Omongan
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
-
Senggol Terus Ijazah Jokowi dan Gibran, Apa Latar Belakang Pendidikan Roy Suryo?
-
Titiek Soeharto Angkat Bicara Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Ada Apa?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya