- Kericuhan Muktamar X PPP sebabkan sejumlah kader luka.
- Mardiono sebut ada penyusup terekam CCTV, kasus dibawa ke jalur hukum.
- Kericuhan berujung aklamasi Mardiono sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Steering Comitee (SC) sekaligus pimpinan sidang Amir Usmara menyampaikan ucapak selamat kepada Mardiono.
“Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpillhnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya,” ujar Amir.
Dia menjelaskan bahwa dalam pembahasan tata tertib Muktamar dalam AD/ART PPP, khsususnya pasal 11, dijelaskan bahwa pada pemilihan ketua umum harus dihadiri secara fisik oleh para peserta muktamar.
“Setelah itu saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta Muktamar, apakah setuju karena sudah hadir, apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono, ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu,” tutur Amir.
Menurut Amir, Mardiono dinyatakan memenangkan pemilihan setelah mendapatkan dukungan dari 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP.
Sekadar informasi, terdapat tiga nama yang digadang-gadang maju sebagai calon ketua umum PPP yaitu Muhammad Mardiono yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie.
Pemilihan ketua umum dijadwalkan akan menjadi bagian dari rangkaian Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara pada 27 hingga 29 September 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998