- KPK menggeledah rumah pribadi dan dinas Gubernur Kalbar Ria Norman serta rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.
- Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Mempawah, termasuk proyek pembangunan jalan.
- Penyidik menyita sejumlah barang bukti, namun KPK belum merinci hasil sitaan dan masih mendalami keterangan saksi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norman pada pekan lalu.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya mengatakan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Namun, dia tidak mengungkapkan barang apa yang telah disita penyidik.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Menurut Budi, seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan ini bakal dianalisis.
Selain rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norman, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.
Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan di 16 lokasi.
Adapun penggeledahan 16 lokasi dilakukan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.
Tessa Mahardhika saat masih menjadi Juru Bicara KPK mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 29 April 2025.
Baca Juga: Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang baru yang saat ini sedang dilakukan penanganannya oleh penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (29/4/3025).
Lembaga antirasuah juga sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah berkaitan dengan proyek pembangunan jalan.
“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” kata Budi, Senin (5/5/2025).
Menurut dia, KPK saat ini sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui informasi soal pelaksanaan lelang proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak