- Tersangka korupsi LNG Pertamina, Hari Karyuliarto, secara terbuka meminta mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Dirut Nicke Widyawati untuk ikut bertanggung jawab
- KPK merespons dingin pernyataan tersebut, menyatakan bahwa informasi krusial seharusnya disampaikan langsung kepada penyidik di ruang pemeriksaan
- Kasus korupsi LNG Pertamina telah merugikan negara sekitar 140 juta dolar AS dan telah menjerat beberapa petinggi
Suara.com - Nama mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, secara mengejutkan terseret ke dalam pusaran mega korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Seruan agar Ahok ikut bertanggung jawab dilontarkan langsung oleh salah satu tersangka, mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto.
Pernyataan itu dilontarkan Hari sesaat sebelum dirinya diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia secara terbuka menyebut nama Ahok dan mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
“Untuk kasus LNG, saya minta Ahok dan Nicke (mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, red.) bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya,” kata Hari pada Kamis, 25 September 2025.
Sontak, "nyanyian" Hari Karyuliarto ini menjadi sorotan utama, membuka potensi babak baru dalam pengusutan kasus yang telah menjerat sejumlah petinggi BUMN energi tersebut.
Menanggapi manuver tersangka yang menyeret nama Ahok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons dingin. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyayangkan pernyataan tersebut dilontarkan di hadapan media, bukan di dalam ruang pemeriksaan resmi.
“Harusnya disampaikannya ke penyidik,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9) malam.
Asep menduga, ada motif tertentu di balik pernyataan terbuka Hari Karyuliarto, salah satunya adalah untuk mencari perhatian publik dan media massa. Meski begitu, Asep meyakini jika informasi tersebut memang relevan, pasti sudah disampaikan kepada tim penyidik yang menangani perkara.
“Akan tetapi, saya yakin juga ini sudah disampaikan. Kalau memang benar demikian, sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik pada saat diperiksa,” katanya.
Kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina periode 2011–2021 ini merupakan salah satu skandal terbesar yang ditangani KPK. Kerugian keuangan negara ditaksir mencapai angka fantastis, sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp2,1 triliun.
Baca Juga: Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
KPK telah menetapkan beberapa nama besar sebagai tersangka. Kasus ini pertama kali menjerat Direktur Utama Pertamina periode 2011–2014, Karen Agustiawan. Dalam putusannya, Mahkamah Agung bahkan memperberat vonis Karen menjadi 13 tahun penjara pada 28 Februari 2025.
Setelah Karen, penyidikan terus berkembang. Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni mantan Pelaksana Tugas Dirut Pertamina Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto sendiri. Keduanya resmi ditahan oleh KPK sejak 31 Juli 2025 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kini, dengan disebutnya nama Ahok oleh salah satu tersangka kunci, publik menantikan langkah KPK selanjutnya untuk mendalami apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu memiliki keterkaitan dengan skandal triliunan rupiah ini.
Tag
Berita Terkait
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?