- Tersangka korupsi LNG Pertamina, Hari Karyuliarto, secara terbuka meminta mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Dirut Nicke Widyawati untuk ikut bertanggung jawab
- KPK merespons dingin pernyataan tersebut, menyatakan bahwa informasi krusial seharusnya disampaikan langsung kepada penyidik di ruang pemeriksaan
- Kasus korupsi LNG Pertamina telah merugikan negara sekitar 140 juta dolar AS dan telah menjerat beberapa petinggi
Suara.com - Nama mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, secara mengejutkan terseret ke dalam pusaran mega korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Seruan agar Ahok ikut bertanggung jawab dilontarkan langsung oleh salah satu tersangka, mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto.
Pernyataan itu dilontarkan Hari sesaat sebelum dirinya diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia secara terbuka menyebut nama Ahok dan mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
“Untuk kasus LNG, saya minta Ahok dan Nicke (mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, red.) bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya,” kata Hari pada Kamis, 25 September 2025.
Sontak, "nyanyian" Hari Karyuliarto ini menjadi sorotan utama, membuka potensi babak baru dalam pengusutan kasus yang telah menjerat sejumlah petinggi BUMN energi tersebut.
Menanggapi manuver tersangka yang menyeret nama Ahok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons dingin. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyayangkan pernyataan tersebut dilontarkan di hadapan media, bukan di dalam ruang pemeriksaan resmi.
“Harusnya disampaikannya ke penyidik,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9) malam.
Asep menduga, ada motif tertentu di balik pernyataan terbuka Hari Karyuliarto, salah satunya adalah untuk mencari perhatian publik dan media massa. Meski begitu, Asep meyakini jika informasi tersebut memang relevan, pasti sudah disampaikan kepada tim penyidik yang menangani perkara.
“Akan tetapi, saya yakin juga ini sudah disampaikan. Kalau memang benar demikian, sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik pada saat diperiksa,” katanya.
Kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina periode 2011–2021 ini merupakan salah satu skandal terbesar yang ditangani KPK. Kerugian keuangan negara ditaksir mencapai angka fantastis, sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp2,1 triliun.
Baca Juga: Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
KPK telah menetapkan beberapa nama besar sebagai tersangka. Kasus ini pertama kali menjerat Direktur Utama Pertamina periode 2011–2014, Karen Agustiawan. Dalam putusannya, Mahkamah Agung bahkan memperberat vonis Karen menjadi 13 tahun penjara pada 28 Februari 2025.
Setelah Karen, penyidikan terus berkembang. Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni mantan Pelaksana Tugas Dirut Pertamina Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto sendiri. Keduanya resmi ditahan oleh KPK sejak 31 Juli 2025 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kini, dengan disebutnya nama Ahok oleh salah satu tersangka kunci, publik menantikan langkah KPK selanjutnya untuk mendalami apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu memiliki keterkaitan dengan skandal triliunan rupiah ini.
Tag
Berita Terkait
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra