News / Nasional
Selasa, 30 September 2025 | 12:47 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan kepolisian telah mengembalikan buku yang disita dari tersangka demonstran. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Baca 10 detik
  • Polisi kembalikan 39 buku sitaan dari tersangka demo rusuh.

  • Buku-buku tersebut dipastikan tidak relevan dengan tindak pidana.

  • Polri sebut ini adalah bukti penyidikan yang objektif dan profesional.

Menurut Anhar, buku Romo Magnis justru membongkar kelemahan pemikiran Karl Marx, bukan mengajarkan komunisme.

“Judulnya saja dari 'Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme. Dan yang nulis ini adalah orang yang betul-betul ngerti gitu. Dia orang Jerman yang tapi sudah warga negara Indonesia. Pastor, tahu betul filsafat dan sebagainya,” jelasnya.

Sejarawan senior ini bahkan menertawakan langkah yang dilakukan kepolisian tersebut.

“Jadi ya tolonglah kalau mau melihat (sita) buku harus tahu isinya juga,” katanya sambil tertawa.

Ia mengingatkan, penyitaan buku tanpa memahami isinya justru bisa menimbulkan persoalan baru.

“Karena justru akan menjadi persoalan kalau tidak tahu isinya lalu terus digerebek begitu aja,” sindirnya.

Load More