-
Aktivis Yogyakarta, Paul, ditangkap paksa oleh Polda Jatim.
-
Penangkapan dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah.
-
YLBHI-LBH Surabaya mengecam dan menuntut pembebasannya.
Suara.com - Aktivis asal Yogyakarta, Muhammad Fakhrurrozi alias Paul ditangkap paksa oleh puluhan aparat di kediamannya pada Sabtu (27/9/2025) sore.
Penangkapan paksa dilakukan dalam operasi yang dikecam keras sebagai tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum oleh tim kuasa hukumnya dari YLBHI-LBH Surabaya.
Menurut Direktur YLBHI-LBH Surabaya, Habibus Shalihin, penangkapan yang dilakukan oleh puluhan aparat tak berseragam yang mengaku dari Polda Jawa Timur itu sama sekali tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Penangkapan ini jelas tidak sesuai dengan Pasal 17 KUHAP yang menyebutkan perintah penangkapan harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata Habibus dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).
Langgar Aturan Sendiri
Habibus menyoroti bahwa penangkapan ini tidak hanya melanggar KUHAP, tetapi juga aturan internasional dan bahkan peraturan internal Polri sendiri yang melarang penangkapan sewenang-wenang.
"Dia juga menyinggung ketentuan hukum internasional, yakni Pasal 9 Ayat (1) Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, serta aturan internal Polri dalam Perkap No. 8 Tahun 2009 tentang HAM," tambahnya.
Dalam operasi tersebut, puluhan buku serta perangkat elektronik milik Paul juga ikut disita.
Ia langsung dibawa ke Polda DIY sebelum akhirnya dipindahkan ke Polda Jatim tanpa didampingi keluarga maupun kuasa hukum.
Pemeriksaan Berujung Penahanan
Setelah tiba di Polda Jatim, Paul baru diperiksa pada Sabtu malam sekitar pukul 00.30 WIB.
Proses interogasi berlangsung maraton tanpa jeda yang cukup hingga Minggu sore, dan diakhiri dengan penahanan langsung.
LBH Surabaya menilai seluruh rangkaian proses ini cacat hukum.
Menurut mereka, penangkapan seharusnya didahului oleh dua kali pemanggilan sah yang tidak dipenuhi.
Selain itu, penetapan tersangka juga harus didasari minimal dua alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
30 Tahun Menanti, Jalan Rusak di Karet Tengsin Akhirnya Mulus dalam Sebulan
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos
-
Seskab Teddy Respons Pihak yang Bandingkan Penanganan Bencana: Tiap Bencana Punya Tantangan Sendiri
-
Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal