-
YLBHI: 960 orang ditangkap, 265 di antaranya anak-anak.
-
Ada penyiksaan, termasuk anak dicambuk dengan selang.
-
Korban tewas tak diusut, korban hidup coba dibungkam.
Suara.com - Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menyatakan bahwa praktik penangkapan sewenang-wenang terjadi secara masif di berbagai daerah tanpa didasari bukti yang kuat.
Dari data yang dihimpun, total ada 960 orang yang diamankan, dan ironisnya, 265 di antaranya adalah anak-anak.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya, membeberkan bahwa ruang interogasi justru menjadi lokasi kekerasan. Banyak dari mereka yang ditangkap dipaksa mengaku terlibat dalam aksi anarkis melalui siksaan.
"Ketika pemeriksaan banyak disertai dengan kekerasan, hingga dipaksa mengaku bahwa mereka terlibat dalam demo anarkis,” ungkap Julian, Senin (29/9/2025).
Arif mencontohkan kasus penyiksaan brutal yang menimpa seorang anak yang didampingi LBH Yogyakarta. Korban mengalami pencambukan dengan selang, tamparan, dan pukulan di bagian dada.
Pelanggaran Prosedur
Temuan YLBHI juga mengungkap adanya upaya licik untuk membungkam korban salah tangkap. Mereka ditawari kompensasi dengan syarat tidak menempuh jalur hukum.
"Ada upaya pembungkaman terhadap korban yang menjadi korban salah tangkap, untuk tidak menempuh upaya hukum. Itu dilakukan dengan iming-iming membayar kompensasi," ungkap Arif, seraya menambahkan adanya paksaan untuk menandatangani surat pernyataan.
Selain itu, penanganan terhadap 265 anak yang ditangkap juga dinilai melanggar prosedur.
Baca Juga: Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
"Ketika proses penangkapan, pemeriksaannya tidak didampingi oleh orang tua wali, jadi mereka diperiksa tanpa pendamping," jelas Julian.
Impunitas Pelaku Kekerasan
Di tengah masifnya penindakan terhadap warga sipil, YLBHI justru menemukan adanya impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan.
Penyelidikan terhadap 10 korban meninggal di berbagai daerah akibat tindakan aparat sama sekali tidak berjalan.
"Aparat kepolisian tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap 10 korban meninggal di beberapa daerah maupun mereka yang mengalami luka berat akibat kekerasan aparat kepolisian," tegas Arif.
Para aktivis yang menjadi korban kriminalisasi kini dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari penghasutan, perusuhan, hingga penyebaran berita bohong.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan