-
YLBHI: 960 orang ditangkap, 265 di antaranya anak-anak.
-
Ada penyiksaan, termasuk anak dicambuk dengan selang.
-
Korban tewas tak diusut, korban hidup coba dibungkam.
Suara.com - Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menyatakan bahwa praktik penangkapan sewenang-wenang terjadi secara masif di berbagai daerah tanpa didasari bukti yang kuat.
Dari data yang dihimpun, total ada 960 orang yang diamankan, dan ironisnya, 265 di antaranya adalah anak-anak.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya, membeberkan bahwa ruang interogasi justru menjadi lokasi kekerasan. Banyak dari mereka yang ditangkap dipaksa mengaku terlibat dalam aksi anarkis melalui siksaan.
"Ketika pemeriksaan banyak disertai dengan kekerasan, hingga dipaksa mengaku bahwa mereka terlibat dalam demo anarkis,” ungkap Julian, Senin (29/9/2025).
Arif mencontohkan kasus penyiksaan brutal yang menimpa seorang anak yang didampingi LBH Yogyakarta. Korban mengalami pencambukan dengan selang, tamparan, dan pukulan di bagian dada.
Pelanggaran Prosedur
Temuan YLBHI juga mengungkap adanya upaya licik untuk membungkam korban salah tangkap. Mereka ditawari kompensasi dengan syarat tidak menempuh jalur hukum.
"Ada upaya pembungkaman terhadap korban yang menjadi korban salah tangkap, untuk tidak menempuh upaya hukum. Itu dilakukan dengan iming-iming membayar kompensasi," ungkap Arif, seraya menambahkan adanya paksaan untuk menandatangani surat pernyataan.
Selain itu, penanganan terhadap 265 anak yang ditangkap juga dinilai melanggar prosedur.
Baca Juga: Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
"Ketika proses penangkapan, pemeriksaannya tidak didampingi oleh orang tua wali, jadi mereka diperiksa tanpa pendamping," jelas Julian.
Impunitas Pelaku Kekerasan
Di tengah masifnya penindakan terhadap warga sipil, YLBHI justru menemukan adanya impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan.
Penyelidikan terhadap 10 korban meninggal di berbagai daerah akibat tindakan aparat sama sekali tidak berjalan.
"Aparat kepolisian tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap 10 korban meninggal di beberapa daerah maupun mereka yang mengalami luka berat akibat kekerasan aparat kepolisian," tegas Arif.
Para aktivis yang menjadi korban kriminalisasi kini dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari penghasutan, perusuhan, hingga penyebaran berita bohong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit