Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat program penyediaan hunian layak bagi warga. Dua langkah strategis yang dilakukan adalah peluncuran ulang aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) serta penyelesaian pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), salah satunya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sirukim diluncurkan ulang sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan perumahan. Melalui sistem ini, warga dapat mendaftarkan permohonan hunian, memantau prosesnya, hingga mendapatkan notifikasi status secara langsung.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Sirukim efektif meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lebih dari 33 ribu unit hunian yang ada di Jakarta.
"Aplikasi ini menjadi titik awal transformasi digital kita. Masih banyak tantangan ke depan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga evaluasi dan perbaikan sistem secara berkelanjutan," ujar Pramono.
"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak—baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil—untuk mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan sistem ini,” lanjutnya.
Aplikasi Sirukim menyediakan akses lebih mudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi prioritas penerima manfaat.
Pramono menjelaskan, Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian layak dan terjangkau.
Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat, antarmuka yang lebih ramah pengguna, serta fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik secara real time.
Masyarakat hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni. Proses pendaftaran juga dapat dipantau secara langsung oleh pendaftar.
Baca Juga: BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
“Bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian, kini prosesnya menjadi lebih mudah dan transparan. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain sistem digital, Pemprov DKI juga mempercepat pembangunan fisik hunian baru. Rusunawa Jagakarsa segera dioperasikan setelah melalui tahap penyelesaian pembangunan.
"Total ada 723 unit hunian. Dari jumlah tersebut, tiga unit diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan 720 unit untuk masyarakat umum," ungkap Pramono.
Ia sempat berinteraksi dengan sejumlah penghuni guna memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur melalui aplikasi Sirukim, tanpa melibatkan pihak ketiga.
"Tadi saya sengaja bertanya kepada yang sudah beruntung mendapatkan unit hunian, apakah dalam prosesnya ada yang disebut middleman atau orang-orang yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan unit tersebut. Alhamdulillah, dari yang saya tanyakan, mereka benar-benar mendapatkannya melalui aplikasi Sirukim," ucap Pramono.
Untuk bisa tinggal di Rusunawa Jagakarsa, calon penghuni harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya ber-KTP DKI, masuk kategori MBR, belum memiliki rumah, serta bersedia mematuhi aturan tinggal yang ditetapkan. Proses seleksi dan verifikasi dilakukan melalui aplikasi Sirukim agar lebih transparan dan akurat.
Berita Terkait
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
1.300 UMKM Antusias Ikuti Kompetisi Perdana 'Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas'
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
50 UMKM Raih Sertifikasi Produk Halal, Hasil Pelatihan dari BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil