News / Nasional
Kamis, 02 Oktober 2025 | 22:21 WIB
KPK tangkap empat tersangka yang diduga menjadi penyuap mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam kasus korupsi hibah dana Pokmas Provinsi Jatim, Kamis (2/10/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Eks Ketua DPRD Jatim terima 'fee' Rp 32,2 miliar.

  • Dana hibah 'disunat' 30-45 persen sebelum sampai ke masyarakat.

  • Uang haram ditransfer lewat rekening istri dan staf pribadi.

“Untuk Tersangka AR, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan penyidikan, karena kondisi kesehatannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Load More