- KontraS menilai profesionalisme TNI kian merosot dalam setahun terakhir.
- Percepatan pembahasan Revisi UU TNI pada akhir 2024 menjadi pintu masuk legalisasi penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
- Berdasarkan data Pusat Penerangan TNI per 26 Mei 2025, sedikitnya 4.472 prajurit aktif kini menduduki posisi di 14 kementerian dan lembaga.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai profesionalisme TNI kian merosot dalam setahun terakhir. Penyebabnya, semakin luasnya pelibatan militer dalam urusan sipil, ekonomi, hingga politik.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, peran TNI dalam proyek-proyek strategis nasional justru makin intensif.
Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Food Estate di Papua dan Kalimantan, hingga keterlibatan dalam sektor pertambangan.
“Sejak Oktober 2024, terjadi kegelisahan mendasar di tubuh TNI yang dihadapkan pada dilema antara profesionalisme militer dan kepatuhan pada perintah atasan untuk menjalankan kerja-kerja sipil yang tidak punya dasar hukum,” kata Dimas dalam konferensi bersama Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan bertepatan dengan HUT ke-80 TNI di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
KontraS menilai, percepatan pembahasan Revisi UU TNI pada akhir 2024 menjadi pintu masuk legalisasi penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Berdasarkan data Pusat Penerangan TNI per 26 Mei 2025, sedikitnya 4.472 prajurit aktif kini menduduki posisi di 14 kementerian dan lembaga.
Bahkan, KontraS mencatat sedikitnya delapan perwira tinggi kini menjabat di posisi sipil strategis, termasuk di BUMN. Di antaranya, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, serta Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Laksamana TNI Muhammad Ali yang menjadi Komisaris Utama di PT Pindad dan PT PAL Indonesia.
“Penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil dan bisnis tidak hanya melanggar prinsip profesionalisme, tetapi juga mengkhianati semangat reformasi sektor keamanan,” ujarnya.
Intervensi di Kampus dan Aksi Demonstrasi
Baca Juga: HUT ke-80 TNI di Monas, Keluarga Pahlawan Nasional Akan Hadir Meriahkan Perayaan
KontraS juga mencatat meningkatnya intervensi militer di ruang sipil dan akademik sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025.
Sedikitnya terjadi 13 kasus keterlibatan TNI dalam kegiatan kampus, mulai dari pembekalan mahasiswa baru hingga intervensi terhadap diskusi publik.
Salah satu contohnya terjadi di Universitas Udayana, Bali, pada 25 Maret 2025. Seorang perwira TNI dari Kodam IX/Udayana tiba-tiba hadir sebagai “pemateri” dalam diskusi terbuka yang diselenggarakan mahasiswa mengenai Revisi UU TNI.
Tak hanya di lingkungan kampus, KontraS juga menyoroti pelibatan militer dalam pengamanan aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Salah satu kasus mencolok terjadi di Yogyakarta, ketika Kodam IV/Diponegoro mengerahkan sekitar 9.000 prajurit dan kendaraan tempur pasca demonstrasi besar pada 1 September 2025.
Kehadiran TNI juga terlihat dalam pengamanan aksi menolak Revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI pada Maret 2025. Ratusan prajurit beserta kendaraan taktis dikerahkan di sekitar kompleks parlemen.
Berita Terkait
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Keluarga Pahlawan Nasional Akan Hadir Meriahkan Perayaan
-
Sambil Mencontohkan, Panglima TNI Minta Prajurit Pasang Tatapan Tajam ke Prabowo saat HUT ke-80
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar