- PAM JAYA buka program magang untuk fresh graduate D3 dan S1 dari beberapa jurusan di tahun 2025 ini.
- Tak hanya mendapatkan pengalaman karier tapi juga gaji yang sesuai.
- Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk daftar magang PAM JAYA ini.
Umumnya, peserta magang tidak menerima "gaji" dalam artian upah penuh, melainkan "uang saku" atau tunjangan.
Besarannya sangat bervariasi, tergantung pada kebijakan perusahaan, durasi magang, dan kompleksitas pekerjaan.
Beberapa perusahaan menyediakan uang saku bulanan, sementara yang lain mungkin memberikan tunjangan transportasi dan makan.
Angka ini bisa berkisar dari Rp1.000.000 hingga mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk program magang yang lebih intensif seperti Magang Generasi Bertalenta (MAGENTA) BUMN.
Fokus utamanya tetaplah pada sertifikat dan pengalaman kerja yang akan menjadi pembeda utama dalam CV-mu saat melamar pekerjaan penuh waktu nanti.
Syarat dan Kualifikasi
Tertarik untuk menjadi bagian dari PAM JAYA? Pastikan kamu memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan. Program ini terbuka untuk mahasiswa dan fresh graduate.
Persyaratan Utama:
- Pendidikan minimal lulusan D3 atau S1 dengan IPK minimal 3.00.
- Wajib mahir mengoperasikan Microsoft Office, terutama Excel.
- Memiliki laptop pribadi untuk mendukung pekerjaan sehari-hari.
- Berdomisili di wilayah Jabodetabek.
Meskipun terbuka untuk semua jurusan, PAM JAYA memberikan prioritas bagi pelamar dari latar belakang studi berikut:
- Akuntansi atau Manajemen
- Teknik Industri
- Teknik Kimia
- Teknik Lingkungan
- Teknik Informatika atau Sistem Informasi
Jangan Tunda Lagi, Segera Daftar!
Melihat persaingan dunia kerja yang semakin ketat, pengalaman magang di perusahaan ternama seperti PAM JAYA adalah aset yang sangat berharga.
Baca Juga: Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya
Ini adalah kesempatanmu untuk membangun jaringan profesional, memahami budaya kerja korporat, dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik.
Jangan hanya terpaku pada "gaji magang". Lihatlah gambaran yang lebih besar: nilai pengalaman, pembelajaran, dan pintu karier yang akan terbuka setelahnya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi: https://bit.ly/MagangPAM2025 . Siapkan CV terbaikmu, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. Buktikan bahwa kamu adalah talenta muda yang siap diasah dan berkontribusi.
Ayo, ambil langkah pertamamu sekarang juga! Bagikan informasi ini kepada teman-temanmu yang juga sedang berjuang mencari pengalaman kerja. Siapa tahu, kalian bisa menjadi rekan kerja di PAM JAYA!
Berita Terkait
-
Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem