Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera membuka pendaftaran untuk program Maganghub mulai tanggal 7 Oktober 2025.
Program ini menarik perhatian besar publik karena bertujuan menyerap angkatan kerja dalam jumlah signifikan, terutama lulusan baru (fresh graduate).
Pertanyaan mendasar yang muncul di benak masyarakat adalah: Apakah peserta program Maganghub Kemnaker ini akan menerima gaji?
Uang Saku Setara UMP dan Manfaat Lain
Jawabannya, peserta program ini akan menerima kompensasi, namun sebutannya bukan gaji, melainkan uang saku, mengingat program ini berada dalam lingkup magang.
Besaran uang saku yang diterima peserta akan bervariasi tergantung pada Upah Minimum Provinsi (UMP) regional.
Rata-rata, peserta diperkirakan akan menerima sekitar Rp3.300.000 per bulan, atau sesuai dengan ketentuan yang disepakati dengan perusahaan tempat mereka magang.
Selain uang saku yang setara UMP, peserta yang lolos program magang selama enam bulan (Oktober 2025 hingga April 2026) ini juga akan mendapatkan manfaat penting lainnya:
- Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pengalaman kerja yang relevan dengan bidang studi.
- Sertifikat resmi setelah menyelesaikan program, yang dikeluarkan oleh perusahaan atau Kemnaker.
Program Maganghub ini diyakini tidak hanya memberikan pelatihan dan pengalaman kerja yang diperlukan oleh lulusan baru, tetapi juga berpotensi membuka jalan bagi mereka untuk direkrut langsung oleh perusahaan setelah masa magang berakhir.
Baca Juga: Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
Secara makro, pemerintah juga menargetkan program ini dapat meningkatkan penyerapan anggaran dan mendorong belanja masyarakat.
Jadwal dan Cara Pendaftaran Maganghub
Bagi yang tertarik, program Maganghub Kemnaker ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan diutamakan bagi lulusan baru (maksimal satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah), serta memenuhi persyaratan lainnya.
Jadwal Penting:
- Pendaftaran: 7 Oktober 2025 hingga 12 Oktober 2025.
- Proses Seleksi Berkas: 13 Oktober 2025 hingga 14 Oktober 2025.
- Awal Program Magang: 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026 (sekitar 6 bulan).
Langkah Pendaftaran Singkat:
- Akses situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.
- Buat akun dengan mengisi data identitas diri yang valid.
- Unggah dokumen yang diperlukan (CV, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto).
- Pilih posisi magang yang sesuai dengan minat dan kompetensi yang dimiliki.
- Tunggu pengumuman hasil seleksi dari pemberi kerja atau Kemnaker.
Contoh Perusahaan Mitra Maganghub Kemnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak