-
Pemerintah bersama Kementerian Agama menyiapkan mekanisme audit dan rehabilitasi bangunan pesantren yang tua dan berisiko tinggi.
-
Cak Imin menegaskan upaya ini sebagai langkah pencegahan agar tak ada lagi korban jiwa akibat robohnya bangunan pesantren.
-
Operasi SAR di Ponpes Al Khoziny resmi berakhir, dengan total 61 korban meninggal dan 104 selamat dari total 165 jiwa terdampak.
Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme audit dan rehabilitasi keamanan setiap gedung di pesantren. Langkah itu dilakukan usai adanya insiden ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan kalau sebagai langkah awal akan memprioritaskan audit dan rehabilitasi bangunan pesantren yang sudah sangat tua dan rawan. Upaya itu akan dilakukan bersama dengan Kementerian Agama.
“Saya dengan Pak Menteri Agama dan juga berbagai kementerian akan terus melakukan kerja-kerja bersama mengatasi berbagai hal menyangkut penyelamatan pesantren dengan usia sangat tua di atas 100 tahun dan bangunan-bangunan yang rawan,” kata Cak Imin, usai bertemu dengan Menteri Agama Nazaruddin Umar di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pendataan terhadap bangunan pesantren tersebut telah dimulai oleh Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait.
Ia menekankan bahwa langkah audit dan rehabilitasi ini ditujukan untuk memastikan keselamatan para santri. Menurutnya, Presiden Prabowo telah menegaskan agar tidak ada lagi korban jiwa akibat robohnya bangunan pondok pesantren di masa mendatang.
“Kita akan evaluasi dan akan kita mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutur dia.
Dalam pertemuan itu, Cak Imin juga menyebut desain awal mekanisme audit dan rehabilitasi sudah mulai dibahas. Pendataan pesantren dengan risiko tinggi akan menjadi dasar intervensi pemerintah berikutnya.
Sementara itu, proses evakuasi korban reruntuhan di Pondok Pesantren Al Khoziny dinyatakan berakhir pada Selasa (7/10) dini hari.
Potongan beton bangunan dan puing lainnya yang sebelumnya menumpuk di lokasi kejadian, kini telah rata dengan tanah. Seluruh petugas pencarian dan pertolongan telah memastikan tidak ada lagi korban jiwa yang ditemukan. Sehingga operasi SAR di bawah koordinasi Basarnas telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Nahasnya Takdir Mercy Miliaran, Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny Bongkar Gaya Hidup Kiai?
Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) melaporkan, dari seluruh rangkaian operasi SAR yang telah dilakukan, didapatkan 61 jenazah dari balik puing reruntuhan, termasuk tujuh potongan bagian tubuh yang saat ini masih proses identifikasi oleh pihak Disaster Victim Identification (DVI).
Sementara itu, jumlah korban secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 165 jiwa, di mana sebanyak 104 dinyatakan selamat dengan rincian; 4 masih dalam perawatan, 99 telah kembali kerumah setelah perawatan dan satu jiwa tidak memerlukan perawatan.
Pasca kegiatan evakuasi, lokasi kejadian akan disterilkan dari sisa-sisa temuan jenazah, limbah maupun zat-zat yang berbahaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?