- Polisi meringkus pria lansia karena telah mencabuli anak tetangganya di kawasan Cakung, Jaktim
- Terungkapnya kasus itu, KH ternyata sudah berkali-kali mencabuli korban yang masih belia
- Imbas aksi cabulnya, kakek KH akhirnya ditangkap warga.
Suara.com - Bukannya perbanyak ibadah dan amal di dunia, seorang Kakek berinisial KH (65) di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) justru berbuat cabul. KH tega mencabuli NH anak tetangganya yang masih berusia belia.
Aksi bejat pria bau tanah itu terungkap setelah M, ibu korban melapor ke polisi. Terungkap jika pelaku sudah berkali-kali berbuat lucah kepada gadis berinisial NR (16).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini menyampaikan jika pelaku kini telah ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan dari ibu kandung korban pada 1 Oktober 2025 lalu.
"Kejadian tersebut terjadi sekitar awal tahun 2025 dan terakhir pada Senin (29/9) setelah korban pulang sekolah," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Usai laporan polisi dibuat, sempat terjadi kericuhan di lingkungan tempat tinggal pelaku dan korban. Warga yang emosi mencoba mencari pelaku yang diketahui sempat melarikan diri.
"Pelaku sempat bersembunyi di bawah kandang ayam untuk menghindari amukan warga," ucap Sri.
Polisi yang menerima informasi tersebut segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku itu ditangkap oleh warga pada Kamis (2/10) malam, kemudian diserahkan kepada kami," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Junto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
Berita Terkait
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji