- Polisi meringkus pria lansia karena telah mencabuli anak tetangganya di kawasan Cakung, Jaktim
- Terungkapnya kasus itu, KH ternyata sudah berkali-kali mencabuli korban yang masih belia
- Imbas aksi cabulnya, kakek KH akhirnya ditangkap warga.
Suara.com - Bukannya perbanyak ibadah dan amal di dunia, seorang Kakek berinisial KH (65) di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) justru berbuat cabul. KH tega mencabuli NH anak tetangganya yang masih berusia belia.
Aksi bejat pria bau tanah itu terungkap setelah M, ibu korban melapor ke polisi. Terungkap jika pelaku sudah berkali-kali berbuat lucah kepada gadis berinisial NR (16).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini menyampaikan jika pelaku kini telah ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan dari ibu kandung korban pada 1 Oktober 2025 lalu.
"Kejadian tersebut terjadi sekitar awal tahun 2025 dan terakhir pada Senin (29/9) setelah korban pulang sekolah," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Usai laporan polisi dibuat, sempat terjadi kericuhan di lingkungan tempat tinggal pelaku dan korban. Warga yang emosi mencoba mencari pelaku yang diketahui sempat melarikan diri.
"Pelaku sempat bersembunyi di bawah kandang ayam untuk menghindari amukan warga," ucap Sri.
Polisi yang menerima informasi tersebut segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku itu ditangkap oleh warga pada Kamis (2/10) malam, kemudian diserahkan kepada kami," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Junto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
Berita Terkait
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta
-
Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI
-
Geger Pulau Pari! Jasad Pria Misterius Mengambang, Kondisinya Bikin Merinding
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?
-
Resmi Meluncur: Electricity Connect 2025, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
-
Gibran Pimpin Misi Papua, 9 Tokoh Top Ditunjuk Jadi 'Tangan Kanan' Percepat Pembangunan
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal
-
Gelombang Panas Laut Melemahkan Kemampuan Laut Menyerap Karbon: Apa yang Bisa Dilakukan?