- Subhan curiga jika ada relasi kuasa 'gelap' yang meloloskan Gibran hingga menjadi wapres.
- Alasannya Subhan melayangkan gugatan, karena merasa Gibran tidak memiliki ijazah SMA
- Dia meragukan riyawat pendidikan Gibran di luar negeri karena dianggap tidak selaras dengan kecerdasannya.
Suara.com - Subhan Palal mencurigai lolosnya Gibran Rakabuming Raka saat maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 karena ada relasi kuasa 'gelap'. Pasalnya, Subhan menganggap Gibran mestinya dianulir oleh KPU karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam Undang Undang Pemilu.
"Ya itu praduga aja KPU sebenarnya tahu ini kenapa begini, saya menduga praduga saya ada relasi kuasa gelap yang melingkupi mereka-mereka ini," bebernya dikutip dari siniar yang tayang di akun Youtube, Forum Keadilan TV pada Rabu (8/10/2025).
Diketahui, Subhan telah menggugat Gibran secara perdata karena dianggap tidak mengantongi ijazah SMA. Gugatan dengan tuntutan ganti rugi Rp125 triliun itu kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya, itu kesimpulan saya. Wapres ini tidak memiliki riwayat pendidikan SMA atau sekolah lain yang sederajat," tudingnya.
Dalam siniar itu, Subhan Palal menyinggung soal riwayat pendidikan Gibran yang juga tercatat di situs resmi KPU RI. Namun, pria yang berprofesi sebagai pengacara itu meragukan pendidikan yang pernah ditempuh Gibran di luar negeri, yakni Orchid Park Secondary School, Singapura dan Management Development Institute of Singapore (MDIS)
"Kalau tingkat kuliah MDS itu 3 tahun ya di situ ya? IQ-nya(kecerdasan intelektual) tinggi betul, S1 bisa tiga tahun, saya tanda tanya," ujarnya ragu.
Subhan pun menyinggung kemampuan berpikir Gibran yang dianggap tidak selaras dengan pendidikan yang ditempuhnya di luar negeri. Sebab, menurutnya, pola pikir orang yang berpendidikan bakal runut.
"Sampai menyebut suku bangsanya sendiri yang enam aja enggak bisa ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Subhan juga membeberkan alasannya menggugat Gibran karena masalah ijazah. Dia mengeklaim gugatan perdata diajukannya karena somasi yang dilayangkan kepada Gibran tidak digubris.
Baca Juga: Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
Selain Gibran, Subhan juga mengaku turut melayangkan somasi kepada KPU RI sebelum akhirnya melayangkan gugatan ke pengadilan.
"Pertama saya layangkan somasi. Tapi somasi diabaikan. Somasi itu saya layangkan baik kepada Gibran juga kepada KPU," ujarnya.
Gibran Digugat soal Ijazah
Diketahui, gugatan perdata Subhan kepada Gibran yang menyoal ijazah sang wapres kini masih bergulir di PN Jakarta Pusat.
Dalam sidang sebelumnya, Subhan selaku pengguat telah mengajukan proposal perdamaian. Ada dua poin yang ajukan Subhan terkait proposan perdamainnyaa.
Dia meminta agar Gibran selaku pihak tergugat untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Syarat lainnya, Gibran diminta bersedia mundur dari jabatan wapres jika ingin menempuh jalur damai.
"Jika kedua syarat tersebut dapat dipenuhi oleh para Tergugat, maka gugatan akan dicabut oleh Penggugat," demikian isi proposal perdamaian Subhan selaku penggugat ditulis pada Senin (6/10/2025).
Dalam proposal perdamaian itu, Subhan mengubah isi tuntutannya dari petitum awalnya, yakni tak lagi menuntut ganti rugi kepada Gibran. Ganti rugi dalam isi petitum sebelumnya adalah sebesar Rp125 triliun yang mesti dibayarkan oleh Gibran.
Adanya perubahan isi petitum dalam gugatan Subhan bakal ditentukan dalam sidang lanjutan dengan agenda mediasi yang bakal digelar pada Senin (13/10/2025) depan. Nantinya kubu Gibran akan memberikan tanggapan terkait prosposal perdamaian yang diajukan oleh Subhan selaku penggugat.
Tag
Berita Terkait
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?