- Penutupan tatap muka ini berlaku di seluruh titik layanan.
- Penutupan layanan diperlukan karena Disdukcapil Kota Depok akan melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas SDM.
- Seluruh layanan Adminduk tetap dapat diakses dengan mudah dan cepat secara daring.
Suara.com - Kabar penting bagi warga Depok! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menonaktifkan sementara layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara tatap muka pada hari Jumat, 10 Oktober.
Penutupan ini berlaku di seluruh titik layanan, mulai dari Gedung Dibaleka 2 Lantai 1, Sanpel De Prima (SDP) Kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga De FAST (Container Office).
Lalu, bagaimana nasib pengurusan dokumen kependudukan Anda? Tenang, ada kabar baik!
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, penutupan ini bukan tanpa alasan.
"Penutupan layanan diperlukan karena Disdukcapil Kota Depok akan melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di hari tersebut," jelas Nuraeni kepada wartawan Jumat (10/10/2025).
Pelatihan ini adalah bagian krusial untuk mengasah kompetensi aparatur dan memastikan kualitas pelayanan publik di bidang Adminduk semakin prima di masa mendatang.
Meskipun layanan tatap muka ditutup, masyarakat tidak perlu khawatir.
Seluruh layanan Adminduk tetap dapat diakses dengan mudah dan cepat secara daring melalui tautan https://s.id/Silondo–Bermula.
"Seluruh pegawai kami mengikuti pembinaan untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi jabatan fungsional serta peningkatan etika pelayanan publik. Walaupun layanan tatap muka ditutup sementara, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan secara online seperti biasa," tegas Nuraeni.
Baca Juga: Ngamuk di Balai Kota Solo, Pria Ini Rusak 3 Mobil Dinas dan Kantor Disdukcapil!
Ini berarti Anda tetap bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan dari rumah tanpa harus datang langsung ke kantor.
Nuraeni menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan investasi penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Disdukcapil Kota Depok berkomitmen penuh untuk terus mengembangkan kompetensi aparatur demi pelayanan Adminduk yang lebih cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.
"Kami mohon pengertian masyarakat atas penutupan sementara ini. Pelayanan online tetap kami optimalkan agar kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap terpenuhi," tutup Nuraeni. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Miliano Jonathans Langsung Dipepet Kader Gerindra, Mau Diajak Jalan-jalan
-
Banjir Kepung Depok, Jalan Margonda dan Jalan Sentosa Terendam, Lalu Lintas Lumpuh
-
Disdukcapil Jember Hadirkan Layanan Keliling di Kecamatan Silo, Permudah Warga Urus Dokumen
-
Ngamuk di Balai Kota Solo, Pria Ini Rusak 3 Mobil Dinas dan Kantor Disdukcapil!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu