-
Hotman: Kasus Nadiem seperti 'pembunuhan tanpa korban'.
-
Audit BPKP 22 provinsi buktikan tidak ada kerugian negara.
-
BAP Nadiem tidak pernah menyinggung soal kerugian negara.
Suara.com - Pada babak akhir sidang praperadilan, Tim Hukum Nadiem Makarim yang dipimpin Hotman Paris Hutapea mengeluarkan 'jurus pamungkas'.
Mereka mengibaratkan kasus yang dituduhkan kepada kliennya seperti 'dakwaan pembunuhan tapi korbannya hidup', menyoroti ketiadaan bukti kerugian negara yang menjadi inti dari tuduhan korupsi.
Argumen tajam tersebut didasarkan pada temuan kunci, yakni hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang justru tidak menemukan adanya penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek Chromebook.
"BPKP sudah melakukan audit di 22 provinsi, tujuannya mengaudit harga, hasil audit harganya normal tidak ada mark up tepat sasaran, tepat tujuan dan audit tersebut dilakukan untuk 3 tahun," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Dengan temuan audit tersebut, Hotman berkesimpulan bahwa unsur paling fundamental dalam delik korupsi, yaitu kerugian negara, sama sekali tidak terbukti.
"Artinya tidak ada unsur kerugian negara sampai hari ini kata BPKP yang adalah lembaga sah menurut negara, ditunjuk oleh perundang-undangan," ungkapnya.
"Kalau harga normal berarti ibarat contoh pembunuhan didakwa pembunuhan tapi korbannya hidup, didakwa kerugian negara tapi tidak ada kerugian negara," jelas Hotman, menegaskan analoginya.
Kelemahan lain yang dibongkar Hotman adalah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nadiem saat berstatus calon tersangka. Menurutnya, tidak ada satu pun pertanyaan dari penyidik yang menyinggung soal kerugian negara.
"Seluruh isi BAP calon tersangka yaitu Nadiem ditanya pun tidak tentang kerugian negara, yang ditanya hal-hal umum," ungkapnya.
Baca Juga: 'Seperti Pembunuhan tapi Tak Ada yang Mati,' Analogi 'Skakmat' Kubu Nadiem untuk Kejagung
Sementara itu, Tim Jaksa Penyidik, Roy Riyadi dalam pembacaan kesimpulannya mengatakan bahwa selaku termohon pihaknya telah menyampaikan sejumlah bukti terkait dengan tidak adanya audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Terkait mengenai tidak adanya audit LHP, hasil audit LHP yang dikeluarkan, bersarat ya, baik itu dari BPK atau BPKP," kata Roy.
"Pertama kami sampaikan bahwasannya bahwa putusan pra-peradilan yang disampaikan dalam bukti pemohon sifatnya tidaklah mengikat dalam pemerintahan pra-peradilan ini," katanya.
Kendati demikian, ada tiga perkara besar terkait tindakan korupsi dalam permohonan praperadilan
Adapun, pokok-pokok permohonan, pada dasarnya sama dengan permohonan praperadilan yaitu tentang tidak sahnya penetapan tersangka dan penahanan karena dianggap tidak memiliki minimal alat bukti.
Minimal barang bukti tersebut yaitu tidak adanya bukti laporan hasil audit BPK atau BPKP yang menunjuk jumlah kerugian negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi