- KPK mengungkap materi pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro.
- Pemeriksaan Wahyu Kuncoro berfokus pada peran pengawasan dan perizinan yang ia berikan kepada anak usahanya.
- KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Industri Hutan V (Inhutani V). Pemeriksaan ini berfokus pada peran pengawasan dan perizinan yang ia berikan kepada anak usahanya tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami dua hal utama dari Wahyu Kuncoro, yang diperiksa pada Selasa (7/10/2025) lalu.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan perihal pengawasan yang dilakukan Direktur Perhutani kepada anak usahanya yaitu PT Inhutani. Selain itu, penyidik juga mendalami terkait izin Perhutani atas kerja sama Inhutani dan PT PML," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Agustus lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Ketiga tersangka yang telah ditahan tersebut adalah:
- Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V (diduga sebagai penerima suap).
- Djunaidi, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (diduga sebagai pemberi suap).
- Aditya, Staf Perizinan SB Grup (diduga sebagai pemberi suap).
Dicky dijerat dengan pasal penerimaan suap, sementara Djunaidi dan Aditya dijerat dengan pasal pemberian suap, Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M