- Salah satunya adalah adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK, Halim Kalla.
- Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara keempat tersangka.
- Keempat tersangka hingga kekinian belum ditahan karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
Suara.com - Kortas Tipidkor Polri tengah menelusuri aliran uang dari empat tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.
Salah satunya adalah adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK, Halim Kalla.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto mengatakan penelusuran terkait aliran uang para tersangka ini dilakukan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Masih proses untuk penelusuran. Kami juga turut melibatkan PPATK,” jelas Totok kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Di sisi lain, penyidik menurutnya juga tengah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi dan ahli. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara keempat tersangka.
“Setelah itu baru akan dilanjutkan dengan pemberkasan empat tersangka,” katanya.
Belum Ditahan
Kortas Tipidkor Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.
Keempat tersangka tersebut di antaranya; Direktur PLN periode 2008–2009 Fahmi Mochtkar, Presiden Direktur PT BRN sekaligus adik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Halim Kalla, Direktur Utama PT BRN RR, dan Direktur Utama PT Praba HYL.
Baca Juga: Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut keempat tersangka hingga kekinian belum ditahan karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan terhadap kelengkapan daripada berkas perkara,” ujar Cahyono kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Meski tidak ditahan, Cahyono memastikan penyidik akan mencegah dan menangkal atau mencekal para tersangka bepergian keluar negeri. Permohonan cekal ini menurutnya juga telah diajukan penyidik kepada pihak Imigrasi.
"Jadi simultan, pada saat penetapan tersangka tim kami juga sudah akan mengeluarkan pencegahan bepergian keluar negeri," ungkapnya.
Rugikan Negara Rp1,35 Triliun
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari proyek lelang ulang yang digelar PLN pada 2008 untuk pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Modus Curang Atur Lelang Terbongkar, Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Tak Ada Larangan, Gibran Justru Bersyukur Roy Suryo dkk Ziarah ke Kuburan Keluarga Jokowi, Mengapa?
-
Jokowi Bohongi Publik? Eks Intelijen Ungkap Drama di Balik Pertemuan dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Spill Pengumuman Sosok 'Bapak J' yang Istimewa di Kepengurusan Baru PSI, Raja Juli: Cari Hari Baik
-
Geger Tower Pekerja Proyek IKN Ludes Terbakar: Bagaimana Kronologi dan Apa Pemicunya?
-
Janji Hanya Jabat Gubernur Jakarta Satu Periode, Pramono: Saya Sudah Terlalu Lama Jadi Pejabat
-
Ribuan Chef Turun Gunung ke Dapur MBG, Siap Ajarkan Cara Masak Higienis dan Profesional
-
Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG Bagi MBR, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
ASN Jangan Dicontoh! Sederet Aksi Flexing Sekretaris Petojo Selatan Febriwaldi Berujung Pencopotan
-
Hotman Paris Bongkar 'Blunder' Fatal Kejagung: Audit BPKP Buktikan Tak Ada Kerugian Negara
-
Menko Pratikno Curhat Sakit Sinus yang Menyerangnya: Kisah Pribadi di Balik Inovasi Kesehatan