- Salah satunya adalah adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK, Halim Kalla.
- Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara keempat tersangka.
- Keempat tersangka hingga kekinian belum ditahan karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
Suara.com - Kortas Tipidkor Polri tengah menelusuri aliran uang dari empat tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.
Salah satunya adalah adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK, Halim Kalla.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto mengatakan penelusuran terkait aliran uang para tersangka ini dilakukan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Masih proses untuk penelusuran. Kami juga turut melibatkan PPATK,” jelas Totok kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Di sisi lain, penyidik menurutnya juga tengah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi dan ahli. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara keempat tersangka.
“Setelah itu baru akan dilanjutkan dengan pemberkasan empat tersangka,” katanya.
Belum Ditahan
Kortas Tipidkor Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.
Keempat tersangka tersebut di antaranya; Direktur PLN periode 2008–2009 Fahmi Mochtkar, Presiden Direktur PT BRN sekaligus adik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Halim Kalla, Direktur Utama PT BRN RR, dan Direktur Utama PT Praba HYL.
Baca Juga: Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut keempat tersangka hingga kekinian belum ditahan karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan terhadap kelengkapan daripada berkas perkara,” ujar Cahyono kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Meski tidak ditahan, Cahyono memastikan penyidik akan mencegah dan menangkal atau mencekal para tersangka bepergian keluar negeri. Permohonan cekal ini menurutnya juga telah diajukan penyidik kepada pihak Imigrasi.
"Jadi simultan, pada saat penetapan tersangka tim kami juga sudah akan mengeluarkan pencegahan bepergian keluar negeri," ungkapnya.
Rugikan Negara Rp1,35 Triliun
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari proyek lelang ulang yang digelar PLN pada 2008 untuk pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Modus Curang Atur Lelang Terbongkar, Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos
-
Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
-
4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS