- Perempuan tidak hanya menjadi korban langsung pelanggaran HAM, tetapi juga menghadapi diskriminasi berlapis sebagai korban sekunder.
- Dampak pelanggaran Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) kerap luput dari perhatian, sementara stigma sosial tetap membebani perempuan.
- Pola pelanggaran HAM yang terjadi saat ini mengulang kasus masa lalu karena belum ada penyelesaian substantif yang berpihak pada korban.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Kalyanamitra menyoroti bagaimana perempuan tidak hanya menjadi korban langsung, tetapi juga menanggung beban diskriminasi berlapis yang sering kali luput dalam catatan sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Listyowati, atau Lilis, dari Kalyanamitra, mengungkap bahwa perempuan tidak hanya menjadi korban pelanggaran HAM secara langsung, melainkan juga menanggung diskriminasi berlapis sebagai korban tidak langsung atau korban sekunder.
“Seringkali perempuan dalam konteks korban pelanggaran HAM itu mendapatkan diskriminasi yang berlapis,” ujarnya melalui diskusi dalam live akun Instagram @y_kalyanamitra dan @kontras_update.
Menurutnya, diskriminasi ini seringkali luput dari catatan sebagai bagian dari dampak pelanggaran HAM, karena narasi yang dibangun cenderung berfokus pada Hak Sipil dan Politik (Sipol), sementara Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) diabaikan.
“Ketika kita bicara pelanggaran hak asasi manusia, tidak hanya berbicara dalam konteks pelanggaran di bidang Sipol, tetapi juga ada pelanggaran HAM dalam bidang Ekosob. Ini yang seringkali kita luput,” tambah Lilis, Selasa (14/10/2025).
Padahal, dampak pelanggaran Hak Ekosob inilah yang paling dirasakan perempuan, terutama terkait stigma sosial yang mereka terima.
“Misalkan satu kejadian yang sudah berpuluh tahun lalu dijadikan alat untuk menurunkan perempuan, menstigma perempuan itu sendiri,” jelas Lilis.
Ironisnya, Desta dari KontraS menilai bahwa pelanggaran HAM yang terjadi hari ini bukan kasus baru, melainkan pengulangan dari berbagai kasus masa lalu yang belum tuntas. Akibatnya, terjadi “pewajaran” terhadap pelanggaran.
“Pelanggaran HAM di Indonesia hari ini bukan makin banyak, tapi masih merupakan apa yang di masa lalu itu belum dituntaskan. Jadi ada pola pikir pewajaran terhadap apa yang pernah terjadi, dan itu masih terbawa sampai hari ini,” ucapnya.
Baca Juga: Momen Panik Perempuan Simpanan Telepon Sugar Daddy Usai Mobil Gagal Bayar, Ancamannya Jadi Sorotan
Ia menegaskan bahwa pola kasusnya memiliki kesamaan, meski bentuk spesifiknya berbeda, karena tidak pernah ada penyelesaian yang substantif dan berpihak pada korban.
“Ini berupa pengulangan, karena tidak pernah ada penuntasan yang benar-benar substantif, menyeluruh, dan berpihak pada korban. Bentuknya pun berbeda-beda secara spesifik, tapi secara garis besar polanya sama,” tegas Desta.
Sebagai contoh nyata, Desta menyoroti penangkapan aktivis perempuan oleh aparat kepolisian, yang ia anggap polanya sama dengan peristiwa tahun 1965.
“Kita kemarin melihat ada perempuan yang ditahan polisi ketika sedang aksi. Dulu pun juga pernah terjadi di Indonesia, misalnya pada peristiwa ’65, perempuan yang terafiliasi dengan Gerwani dianggap sebagai musuh negara,” lanjutnya.
Reporter: Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
Terkini
-
Terdampak Banjir, SPPG di Aceh Ganti MBG dengan Menu Lokal dan Masak Pakai Briket Batu Bara
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Tepati Janji: Gubernur Pramono Muncul di Reuni Akbar 212, Ini Reaksi Massa!
-
Reuni 212 Galang Donasi Rp10 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru