- Perempuan tidak hanya menjadi korban langsung pelanggaran HAM, tetapi juga menghadapi diskriminasi berlapis sebagai korban sekunder.
- Dampak pelanggaran Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) kerap luput dari perhatian, sementara stigma sosial tetap membebani perempuan.
- Pola pelanggaran HAM yang terjadi saat ini mengulang kasus masa lalu karena belum ada penyelesaian substantif yang berpihak pada korban.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Kalyanamitra menyoroti bagaimana perempuan tidak hanya menjadi korban langsung, tetapi juga menanggung beban diskriminasi berlapis yang sering kali luput dalam catatan sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Listyowati, atau Lilis, dari Kalyanamitra, mengungkap bahwa perempuan tidak hanya menjadi korban pelanggaran HAM secara langsung, melainkan juga menanggung diskriminasi berlapis sebagai korban tidak langsung atau korban sekunder.
“Seringkali perempuan dalam konteks korban pelanggaran HAM itu mendapatkan diskriminasi yang berlapis,” ujarnya melalui diskusi dalam live akun Instagram @y_kalyanamitra dan @kontras_update.
Menurutnya, diskriminasi ini seringkali luput dari catatan sebagai bagian dari dampak pelanggaran HAM, karena narasi yang dibangun cenderung berfokus pada Hak Sipil dan Politik (Sipol), sementara Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) diabaikan.
“Ketika kita bicara pelanggaran hak asasi manusia, tidak hanya berbicara dalam konteks pelanggaran di bidang Sipol, tetapi juga ada pelanggaran HAM dalam bidang Ekosob. Ini yang seringkali kita luput,” tambah Lilis, Selasa (14/10/2025).
Padahal, dampak pelanggaran Hak Ekosob inilah yang paling dirasakan perempuan, terutama terkait stigma sosial yang mereka terima.
“Misalkan satu kejadian yang sudah berpuluh tahun lalu dijadikan alat untuk menurunkan perempuan, menstigma perempuan itu sendiri,” jelas Lilis.
Ironisnya, Desta dari KontraS menilai bahwa pelanggaran HAM yang terjadi hari ini bukan kasus baru, melainkan pengulangan dari berbagai kasus masa lalu yang belum tuntas. Akibatnya, terjadi “pewajaran” terhadap pelanggaran.
“Pelanggaran HAM di Indonesia hari ini bukan makin banyak, tapi masih merupakan apa yang di masa lalu itu belum dituntaskan. Jadi ada pola pikir pewajaran terhadap apa yang pernah terjadi, dan itu masih terbawa sampai hari ini,” ucapnya.
Baca Juga: Momen Panik Perempuan Simpanan Telepon Sugar Daddy Usai Mobil Gagal Bayar, Ancamannya Jadi Sorotan
Ia menegaskan bahwa pola kasusnya memiliki kesamaan, meski bentuk spesifiknya berbeda, karena tidak pernah ada penyelesaian yang substantif dan berpihak pada korban.
“Ini berupa pengulangan, karena tidak pernah ada penuntasan yang benar-benar substantif, menyeluruh, dan berpihak pada korban. Bentuknya pun berbeda-beda secara spesifik, tapi secara garis besar polanya sama,” tegas Desta.
Sebagai contoh nyata, Desta menyoroti penangkapan aktivis perempuan oleh aparat kepolisian, yang ia anggap polanya sama dengan peristiwa tahun 1965.
“Kita kemarin melihat ada perempuan yang ditahan polisi ketika sedang aksi. Dulu pun juga pernah terjadi di Indonesia, misalnya pada peristiwa ’65, perempuan yang terafiliasi dengan Gerwani dianggap sebagai musuh negara,” lanjutnya.
Reporter: Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara