- Perempuan tidak hanya menjadi korban langsung pelanggaran HAM, tetapi juga menghadapi diskriminasi berlapis sebagai korban sekunder.
- Dampak pelanggaran Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) kerap luput dari perhatian, sementara stigma sosial tetap membebani perempuan.
- Pola pelanggaran HAM yang terjadi saat ini mengulang kasus masa lalu karena belum ada penyelesaian substantif yang berpihak pada korban.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Kalyanamitra menyoroti bagaimana perempuan tidak hanya menjadi korban langsung, tetapi juga menanggung beban diskriminasi berlapis yang sering kali luput dalam catatan sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Listyowati, atau Lilis, dari Kalyanamitra, mengungkap bahwa perempuan tidak hanya menjadi korban pelanggaran HAM secara langsung, melainkan juga menanggung diskriminasi berlapis sebagai korban tidak langsung atau korban sekunder.
“Seringkali perempuan dalam konteks korban pelanggaran HAM itu mendapatkan diskriminasi yang berlapis,” ujarnya melalui diskusi dalam live akun Instagram @y_kalyanamitra dan @kontras_update.
Menurutnya, diskriminasi ini seringkali luput dari catatan sebagai bagian dari dampak pelanggaran HAM, karena narasi yang dibangun cenderung berfokus pada Hak Sipil dan Politik (Sipol), sementara Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) diabaikan.
“Ketika kita bicara pelanggaran hak asasi manusia, tidak hanya berbicara dalam konteks pelanggaran di bidang Sipol, tetapi juga ada pelanggaran HAM dalam bidang Ekosob. Ini yang seringkali kita luput,” tambah Lilis, Selasa (14/10/2025).
Padahal, dampak pelanggaran Hak Ekosob inilah yang paling dirasakan perempuan, terutama terkait stigma sosial yang mereka terima.
“Misalkan satu kejadian yang sudah berpuluh tahun lalu dijadikan alat untuk menurunkan perempuan, menstigma perempuan itu sendiri,” jelas Lilis.
Ironisnya, Desta dari KontraS menilai bahwa pelanggaran HAM yang terjadi hari ini bukan kasus baru, melainkan pengulangan dari berbagai kasus masa lalu yang belum tuntas. Akibatnya, terjadi “pewajaran” terhadap pelanggaran.
“Pelanggaran HAM di Indonesia hari ini bukan makin banyak, tapi masih merupakan apa yang di masa lalu itu belum dituntaskan. Jadi ada pola pikir pewajaran terhadap apa yang pernah terjadi, dan itu masih terbawa sampai hari ini,” ucapnya.
Baca Juga: Momen Panik Perempuan Simpanan Telepon Sugar Daddy Usai Mobil Gagal Bayar, Ancamannya Jadi Sorotan
Ia menegaskan bahwa pola kasusnya memiliki kesamaan, meski bentuk spesifiknya berbeda, karena tidak pernah ada penyelesaian yang substantif dan berpihak pada korban.
“Ini berupa pengulangan, karena tidak pernah ada penuntasan yang benar-benar substantif, menyeluruh, dan berpihak pada korban. Bentuknya pun berbeda-beda secara spesifik, tapi secara garis besar polanya sama,” tegas Desta.
Sebagai contoh nyata, Desta menyoroti penangkapan aktivis perempuan oleh aparat kepolisian, yang ia anggap polanya sama dengan peristiwa tahun 1965.
“Kita kemarin melihat ada perempuan yang ditahan polisi ketika sedang aksi. Dulu pun juga pernah terjadi di Indonesia, misalnya pada peristiwa ’65, perempuan yang terafiliasi dengan Gerwani dianggap sebagai musuh negara,” lanjutnya.
Reporter: Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor