- Arifah Fauzi mengajak para mahasiswa untuk aktif berperan dalam mencegah tindak kekerasan, terutama di lingkungan kampus.
- Mahasiswa masa kini juga tetap bisa bisa berjuang untuk memberikan gagasan dan solusi atas masalah di lingkungan.
- Kekerasan tidak hanya terjadi di rumah tangga, tetapi juga di lingkungan pendidikan.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak para mahasiswa untuk aktif berperan dalam mencegah tindak kekerasan, terutama di lingkungan kampus.
Dia juga mengingatkan agar mahasiswa mampu meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berperspektif pada kesetaraan gender, seperti dirinya saat masa kuliah.
“Dulu saya pun mahasiswa yang gemar berdiskusi dan menyuarakan keadilan. Kini, semangat itu tidak berubah," kenang Arifah saat bicara dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (AKMINAS) 2025, lewat keterangan pers, Jumat (10/10/2025).
"Kini saya berjuang lewat kebijakan dan pelayanan agar perempuan dan anak Indonesia terlindungi dan berdaya," katanya menambahkan.
Arifah menyebut kalau mahasiswa masa kini juga tetap bisa bisa berjuang untuk memberikan gagasan dan solusi atas masalah di lingkungan.
Dia mengajak anak-anak muda untuk tidak hanya bersuara, tapi juga mampu memberi jalan keluar bagi persoalan masyarakat.
"Misalnya jika kalian melihat atau mengetahui terjadinya kekerasan seksual di sekitar kalian,” ujarnya.
Arifah menegaskan, kekerasan tidak hanya terjadi di rumah tangga, tetapi juga di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak muda menimba ilmu dan pengalaman.
Ia mendorong mahasiswa untuk membangun budaya saling menghormati dan menciptakan ruang aman di kampus, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Girls Take Over 2025: Perempuan Muda Pimpin Gerakan untuk Kesehatan yang Lebih Inklusif
Kemen PPPA sendiri, lanjutnya, telah mengeluarkan program dan regulasi untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Akan tetapi, menurutnya, tindaka pencegahan harus dimulai dari kesadaran kolektif oleh masyarakat pula.
"Di kampus, perlu dibangun budaya saling menghormati dan ruang aman bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, baik laki-laki maupun perempuan. Di sini lah peran rekan-rekan mahasiswa sebagai calon pemimpin sangat diperlukan,” tuturnya.
Pemerintah, lanjut Arifah, telah memiliki dasar hukum untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di kampus melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Aturan tersebut mengatur mekanisme pencegahan, pelaporan, pendanaan, hingga pembentukan Satuan Tugas PPKS di kampus untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan berpihak pada korban.
Berita Terkait
-
Perwosi Gelar Lomba Senam Nasional Kreasi 2025, Peringati HUT ke-58
-
Momen Panik Perempuan Simpanan Telepon Sugar Daddy Usai Mobil Gagal Bayar, Ancamannya Jadi Sorotan
-
Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia
-
Girls Take Over 2025: Perempuan Muda Pimpin Gerakan untuk Kesehatan yang Lebih Inklusif
-
Maxime Bouttier Ingin Anak Perempuan, Luna Maya Pilih Siap Mental Dulu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman