- Arifah Fauzi mengajak para mahasiswa untuk aktif berperan dalam mencegah tindak kekerasan, terutama di lingkungan kampus.
- Mahasiswa masa kini juga tetap bisa bisa berjuang untuk memberikan gagasan dan solusi atas masalah di lingkungan.
- Kekerasan tidak hanya terjadi di rumah tangga, tetapi juga di lingkungan pendidikan.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak para mahasiswa untuk aktif berperan dalam mencegah tindak kekerasan, terutama di lingkungan kampus.
Dia juga mengingatkan agar mahasiswa mampu meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berperspektif pada kesetaraan gender, seperti dirinya saat masa kuliah.
“Dulu saya pun mahasiswa yang gemar berdiskusi dan menyuarakan keadilan. Kini, semangat itu tidak berubah," kenang Arifah saat bicara dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (AKMINAS) 2025, lewat keterangan pers, Jumat (10/10/2025).
"Kini saya berjuang lewat kebijakan dan pelayanan agar perempuan dan anak Indonesia terlindungi dan berdaya," katanya menambahkan.
Arifah menyebut kalau mahasiswa masa kini juga tetap bisa bisa berjuang untuk memberikan gagasan dan solusi atas masalah di lingkungan.
Dia mengajak anak-anak muda untuk tidak hanya bersuara, tapi juga mampu memberi jalan keluar bagi persoalan masyarakat.
"Misalnya jika kalian melihat atau mengetahui terjadinya kekerasan seksual di sekitar kalian,” ujarnya.
Arifah menegaskan, kekerasan tidak hanya terjadi di rumah tangga, tetapi juga di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak muda menimba ilmu dan pengalaman.
Ia mendorong mahasiswa untuk membangun budaya saling menghormati dan menciptakan ruang aman di kampus, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Girls Take Over 2025: Perempuan Muda Pimpin Gerakan untuk Kesehatan yang Lebih Inklusif
Kemen PPPA sendiri, lanjutnya, telah mengeluarkan program dan regulasi untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Akan tetapi, menurutnya, tindaka pencegahan harus dimulai dari kesadaran kolektif oleh masyarakat pula.
"Di kampus, perlu dibangun budaya saling menghormati dan ruang aman bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, baik laki-laki maupun perempuan. Di sini lah peran rekan-rekan mahasiswa sebagai calon pemimpin sangat diperlukan,” tuturnya.
Pemerintah, lanjut Arifah, telah memiliki dasar hukum untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di kampus melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Aturan tersebut mengatur mekanisme pencegahan, pelaporan, pendanaan, hingga pembentukan Satuan Tugas PPKS di kampus untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan berpihak pada korban.
Berita Terkait
-
Perwosi Gelar Lomba Senam Nasional Kreasi 2025, Peringati HUT ke-58
-
Momen Panik Perempuan Simpanan Telepon Sugar Daddy Usai Mobil Gagal Bayar, Ancamannya Jadi Sorotan
-
Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia
-
Girls Take Over 2025: Perempuan Muda Pimpin Gerakan untuk Kesehatan yang Lebih Inklusif
-
Maxime Bouttier Ingin Anak Perempuan, Luna Maya Pilih Siap Mental Dulu
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa
-
Pengamat: Pertemuan Makin Intens, Dasco Jadi Teman Brainstorming Gagasan Presiden Prabowo
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji