- Arifah Fauzi mengajak para mahasiswa untuk aktif berperan dalam mencegah tindak kekerasan, terutama di lingkungan kampus.
- Mahasiswa masa kini juga tetap bisa bisa berjuang untuk memberikan gagasan dan solusi atas masalah di lingkungan.
- Kekerasan tidak hanya terjadi di rumah tangga, tetapi juga di lingkungan pendidikan.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak para mahasiswa untuk aktif berperan dalam mencegah tindak kekerasan, terutama di lingkungan kampus.
Dia juga mengingatkan agar mahasiswa mampu meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berperspektif pada kesetaraan gender, seperti dirinya saat masa kuliah.
“Dulu saya pun mahasiswa yang gemar berdiskusi dan menyuarakan keadilan. Kini, semangat itu tidak berubah," kenang Arifah saat bicara dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (AKMINAS) 2025, lewat keterangan pers, Jumat (10/10/2025).
"Kini saya berjuang lewat kebijakan dan pelayanan agar perempuan dan anak Indonesia terlindungi dan berdaya," katanya menambahkan.
Arifah menyebut kalau mahasiswa masa kini juga tetap bisa bisa berjuang untuk memberikan gagasan dan solusi atas masalah di lingkungan.
Dia mengajak anak-anak muda untuk tidak hanya bersuara, tapi juga mampu memberi jalan keluar bagi persoalan masyarakat.
"Misalnya jika kalian melihat atau mengetahui terjadinya kekerasan seksual di sekitar kalian,” ujarnya.
Arifah menegaskan, kekerasan tidak hanya terjadi di rumah tangga, tetapi juga di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak muda menimba ilmu dan pengalaman.
Ia mendorong mahasiswa untuk membangun budaya saling menghormati dan menciptakan ruang aman di kampus, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Girls Take Over 2025: Perempuan Muda Pimpin Gerakan untuk Kesehatan yang Lebih Inklusif
Kemen PPPA sendiri, lanjutnya, telah mengeluarkan program dan regulasi untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Akan tetapi, menurutnya, tindaka pencegahan harus dimulai dari kesadaran kolektif oleh masyarakat pula.
"Di kampus, perlu dibangun budaya saling menghormati dan ruang aman bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, baik laki-laki maupun perempuan. Di sini lah peran rekan-rekan mahasiswa sebagai calon pemimpin sangat diperlukan,” tuturnya.
Pemerintah, lanjut Arifah, telah memiliki dasar hukum untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di kampus melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Aturan tersebut mengatur mekanisme pencegahan, pelaporan, pendanaan, hingga pembentukan Satuan Tugas PPKS di kampus untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan berpihak pada korban.
Berita Terkait
-
Perwosi Gelar Lomba Senam Nasional Kreasi 2025, Peringati HUT ke-58
-
Momen Panik Perempuan Simpanan Telepon Sugar Daddy Usai Mobil Gagal Bayar, Ancamannya Jadi Sorotan
-
Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia
-
Girls Take Over 2025: Perempuan Muda Pimpin Gerakan untuk Kesehatan yang Lebih Inklusif
-
Maxime Bouttier Ingin Anak Perempuan, Luna Maya Pilih Siap Mental Dulu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar