- Arifah Fauzi mengajak para mahasiswa untuk aktif berperan dalam mencegah tindak kekerasan, terutama di lingkungan kampus.
- Mahasiswa masa kini juga tetap bisa bisa berjuang untuk memberikan gagasan dan solusi atas masalah di lingkungan.
- Kekerasan tidak hanya terjadi di rumah tangga, tetapi juga di lingkungan pendidikan.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak para mahasiswa untuk aktif berperan dalam mencegah tindak kekerasan, terutama di lingkungan kampus.
Dia juga mengingatkan agar mahasiswa mampu meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berperspektif pada kesetaraan gender, seperti dirinya saat masa kuliah.
“Dulu saya pun mahasiswa yang gemar berdiskusi dan menyuarakan keadilan. Kini, semangat itu tidak berubah," kenang Arifah saat bicara dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (AKMINAS) 2025, lewat keterangan pers, Jumat (10/10/2025).
"Kini saya berjuang lewat kebijakan dan pelayanan agar perempuan dan anak Indonesia terlindungi dan berdaya," katanya menambahkan.
Arifah menyebut kalau mahasiswa masa kini juga tetap bisa bisa berjuang untuk memberikan gagasan dan solusi atas masalah di lingkungan.
Dia mengajak anak-anak muda untuk tidak hanya bersuara, tapi juga mampu memberi jalan keluar bagi persoalan masyarakat.
"Misalnya jika kalian melihat atau mengetahui terjadinya kekerasan seksual di sekitar kalian,” ujarnya.
Arifah menegaskan, kekerasan tidak hanya terjadi di rumah tangga, tetapi juga di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak muda menimba ilmu dan pengalaman.
Ia mendorong mahasiswa untuk membangun budaya saling menghormati dan menciptakan ruang aman di kampus, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Girls Take Over 2025: Perempuan Muda Pimpin Gerakan untuk Kesehatan yang Lebih Inklusif
Kemen PPPA sendiri, lanjutnya, telah mengeluarkan program dan regulasi untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Akan tetapi, menurutnya, tindaka pencegahan harus dimulai dari kesadaran kolektif oleh masyarakat pula.
"Di kampus, perlu dibangun budaya saling menghormati dan ruang aman bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, baik laki-laki maupun perempuan. Di sini lah peran rekan-rekan mahasiswa sebagai calon pemimpin sangat diperlukan,” tuturnya.
Pemerintah, lanjut Arifah, telah memiliki dasar hukum untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di kampus melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Aturan tersebut mengatur mekanisme pencegahan, pelaporan, pendanaan, hingga pembentukan Satuan Tugas PPKS di kampus untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan berpihak pada korban.
Berita Terkait
-
Perwosi Gelar Lomba Senam Nasional Kreasi 2025, Peringati HUT ke-58
-
Momen Panik Perempuan Simpanan Telepon Sugar Daddy Usai Mobil Gagal Bayar, Ancamannya Jadi Sorotan
-
Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia
-
Girls Take Over 2025: Perempuan Muda Pimpin Gerakan untuk Kesehatan yang Lebih Inklusif
-
Maxime Bouttier Ingin Anak Perempuan, Luna Maya Pilih Siap Mental Dulu
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
-
Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop
-
Pramono: Tarif Angkutan Umum di Jakarta Paling Murah Dibanding Kota-kota Tetangga!
-
Bejat! Kakek Residivis di Cakung Cabuli Bocah 7 Tahun, Padahal Lagi Bebas Bersyarat
-
Legislator PKS Desak Imigrasi Tolak Visa Atlet Israel masuk Indonesia Ikut Kejuaraan Senam Dunia
-
Teringat Tiap Bangun Tidur, Pramono Janji Bereskan Kasus Sumber Waras hingga Tiang Monorel Mangkrak