News / Metropolitan
Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo diperkenankan memulihkan aset RS Sumber Waras yang kini penyelidikannya telah dihentikan KPK. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]
Baca 10 detik
  • KPK resmi hentikan penyelidikan kasus RS Sumber Waras.

  • Alasannya: tidak ditemukan cukup bukti untuk naik ke penyidikan.

  • Pemprov Jakarta kini diizinkan untuk memulihkan aset tersebut.

BPK juga menerima permintaan KPK untuk melakukan pemeriksaan investigatif pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Ilustrasi peta luas tanah RS Sumber Waras saat konferensi pers di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (16/4).

Hasilnya, sama dengan dua audit sebelumnya, BPK kembali menemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Setelah menerima hasil audit investigasi dari BPK, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada 20 Agustus 2015.

Tak kurang 30 saksi diperiksa oleh KPK untuk mengusut kasus tersebut. Mereka yang diperiksa yakni dari pihak Rumah Sakit Sumber Waras dan Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta kala itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga turut dimintai keterangan oleh KPK selama 12 jam pada Selasa, 12 April 2016.

Pembelian lahan RS Sumber Waras juga memicu DPRD DKI untuk membentuk panitia khusus kala itu.

Load More