-
KPK resmi hentikan penyelidikan kasus RS Sumber Waras.
-
Alasannya: tidak ditemukan cukup bukti untuk naik ke penyidikan.
-
Pemprov Jakarta kini diizinkan untuk memulihkan aset tersebut.
Suara.com - Setelah bertahun-tahun menggantung tanpa kejelasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan mega korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras senilai Rp800 miliar secara resmi.
Pengumuman itu disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, saat menerima kunjungan Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025).
Bahtiar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil pada tahun 2023 lalu setelah tim penyelidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK. Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat bukti ataupun bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan," kata Bahtiar.
"Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," tambahnya.
Dipersilakan Pulihkan Aset
Dengan dihentikannya proses hukum ini, KPK secara resmi telah mempersilakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk melanjutkan rencana pemulihan aset RS Sumber Waras.
Bahtiar menyebut informasi ini sudah ia sampaikan langsung kepada Gubernur Pramono Anung.
Pada kesempatan yang sama, Pramono Anung menyambut baik kejelasan status hukum tersebut.
Baca Juga: Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran
Menurutnya, Pemprov Jakarta kini bisa fokus untuk memanfaatkan kembali lahan tersebut demi kepentingan publik. Rencananya, RS Sumber Waras akan dikembangkan menjadi rumah sakit tipe A.
"Dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," ujar politikus PDIP itu.
Kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras tersebut diketahui mencuat pada pertengahan 2015 silam saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014.
Dalam laporan tersebut, BPK DKI menemukan dugaan pelanggaran dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras yang tidak melalui proses memadai.
Saat itu, Pemprov DKI diminta membatalkan transaksi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
BPK juga dua kali melakukan pemeriksaan pembelian lahan RS Sumber Waras, yakni pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 dan pemeriksaan investigatif terkait dengan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras