- Jakarta mengalami cuaca panas ekstrem dengan suhu mencapai 35–37°C, diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025.
- Pemprov DKI melakukan mitigasi melalui operasi modifikasi cuaca, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, penanaman pohon, dan penguatan sistem drainase.
- Warga diimbau mengikuti edukasi publik, menghindari aktivitas luar ruangan pada siang hari, memperbanyak minum air, dan memantau informasi resmi BMKG serta Pemprov DKI.
Suara.com - Cuaca panas ekstrem masih melanda wilayah Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara pada Rabu (16/10/2025) mencapai 35 derajat Celsius, dengan kisaran suhu harian antara 26 hingga 34 derajat Celsius.
Sementara pada 14 Oktober 2025, suhu sempat menembus 37 derajat Celsius di sejumlah wilayah Ibu Kota.
Fenomena panas ekstrem ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025. BMKG menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh gerak semu matahari serta Monsun Australia yang masih aktif, membuat udara terasa kering dan suhu udara meningkat tajam.
Menanggapi situasi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan mitigasi dan penanganan dampak cuaca panas ekstrem agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan maupun lingkungan bagi warga.
“Bapak Gubernur telah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk segera bertindak dengan langkah konkret berbasis data, mulai dari modifikasi cuaca hingga edukasi masyarakat, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga Jakarta,” ujar Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).
Instruksi tersebut mencakup koordinasi lintas dinas dan lembaga teknis. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta diminta melanjutkan dan memperluas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu mengatur distribusi curah hujan dan mengurangi intensitas panas.
Upaya ini dilakukan bersama BMKG yang memantau potensi cuaca ekstrem di wilayah Jabodetabek.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta diminta meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan suhu panas, seperti dehidrasi, heatstroke, dan ISPA.
Dinkes juga akan menggencarkan kampanye edukasi publik agar warga menghindari aktivitas luar ruangan pada pukul 10.00–14.00, memperbanyak konsumsi air putih, dan mencari tempat teduh saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Piala Dunia 2026 Terancam Panas Ekstrem, Haruskah FIFA Ubah Jadwal?
Langkah lain juga dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Keduanya diminta mempercepat program penanaman pohon untuk menurunkan efek urban heat island atau suhu panas perkotaan.
Selain itu, mereka juga memperkuat sistem drainase untuk mencegah banjir rob dan memantau kondisi pohon rawan tumbang akibat angin kencang yang sering terjadi di musim pancaroba.
Tak hanya itu, Pramono juga menyoroti pentingnya partisipasi publik. Pemprov DKI akan menggandeng komunitas warga dan kelompok pegiat lingkungan untuk menyebarluaskan imbauan terkait prioritas bagi pejalan kaki dan pesepeda.
Pemerintah juga mendorong percepatan pengembangan transportasi ramah lingkungan guna menekan emisi kendaraan yang berkontribusi terhadap panas ekstrem dalam jangka panjang.
Pemprov DKI mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kesehatan selama cuaca ekstrem berlangsung. Masyarakat diminta memantau informasi resmi dari BMKG, serta melaporkan kondisi darurat melalui layanan 112.
Informasi tambahan dan perkembangan terkini mengenai penanganan cuaca panas di Jakarta juga dapat diakses melalui aplikasi JAKI, situs resmi Pemprov DKI Jakarta, maupun akun media sosial @DKIJakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa
-
Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
-
6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya
-
Perang Minyak Dimulai? Iran Dituduh Dalangi Serangan Houthi di Laut Merah
-
Bank Jago Catat Kredit Rp26,6 Triliun pada Semester I-2026, Tumbuh 24 Persen
-
KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG
-
Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!
-
Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam
-
Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar
-
Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang