- KPK terus mengusut korupsi Rp1,2 triliun meski Gubernur Lukas Enembe sudah wafat
- Dalam penyidikan kasus ini, KPK turut memeriksa tukang cukur langganan mantan Gubernur Papua itu.
- KPK pun mengungkap alasan memanggil tukang cukur Lukas Enembe dalam pusaran kasus korupsi tersebut.
Suara.com - Meski Gubernur Papua Lukas Enembe sudah meninggal dunia, KPK tetap mengusut dugaan korupsi dugaan suap dana penunjang operasional Papua yang ditaksir mencapai Rp1,2 Triliun. Dalam penyidikan kasus ini, KPK pun memanggail sejumlah orang yang memiliki kedekatan dengan mendiang Lukas Enembe.
Salah satunya adalah Budi Hermawan, seorang tukang cukur, langganan mantan Gubernur Papua itu. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan alasan penyidik ikut memanggil Budi Hermawan sebagai saksi terkait megakorupsi Rp1,2 triliun itu.
“Orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE (Lukas Enembe) ini tentu harus kami minta pertanggungjawaban,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).
Diketahui, pemeriksaan terhadap Budi dilakukan KPK pada Selasa (21/10/2025) kemarin.
Selain tukang cukur, KPK turut memanggil mantan sopir pribadi mendiang Lukas Enembe, Basuki Rahmad Suminta pada 17 Oktober lalu dalam kasus serupa.
Asep mengatakan alasan pemanggilan orang dekat Lukas Enembe dilakukan agar pemulihan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut dapat berjalan dengan optimal.
“Kerugian keuangan negaranya hampir Rp1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk operasional, atau dana operasional itu yang digunakan untuk makan, minum, dan lain-lainnya. Itu satu hari hampir Rp1 miliar kalau tidak salah. Rp1 miliar lebih per hari kali tiga tahun, yaitu hampir Rp1 triliun,” jelasnya.
Diketahui, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan kerugian kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.
Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut adalah sebesar Rp1,2 triliun.
Baca Juga: Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Berita Terkait
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini
-
Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial