- KPK memanggil tukang cukur langganan Lukas Enembe, Budi Hermawan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Pemprov Papua.
- Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemeriksaan tetap dilakukan karena perkara tersebut melibatkan pejabat lain, bukan hanya Lukas.
- KPK juga menegaskan fokus penyidikan diarahkan untuk memulihkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan perlunya pemeriksaan terhadap tukang cukur langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan meskipun Lukas diketahui telah meninggal dunia pada 2023 lalu.
Budi diketahui dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua pada Selasa (21/10/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Lukas Enembe masih diperlukan meskipun status tersangka Lukas dinyatakan gugur karena meninggal dunia.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Lukas dilakukan lantaran perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Lukas sendiri, tetapi melibatkan tersangka lainnya.
“Artinya, tidak hanya dilakukan oleh Saudara Lukas Enembe, tapi dilakukan juga di situ terkait dana operasional, di sana ada sekdanya, ada pejabat provinsi lain-lain di sana pada saat tindak pidana korupsi itu terjadi. Sehingga, penyidik akan melakukan permintaan pertanggungjawaban terhadap perkara ini kepada orang-orang lainnya yang terkait,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (22/10/2025).
Dia menegaskan bahwa pihak-pihak yang melakukan tindak pidana korupsi bersama Lukas dalam perkara ini tetap perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.
Selain menangani para tersangka, Asep menyebut bahwa pengusutan kasus ini juga bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
“Ada yang kerugian keuangan negaranya hampir Rp 1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk dana operasional itu. Nanti yang digunakan untuk makan minum dan lain-lainnya. Itu satu hari itu hampir Rp 1 miliar kalau tidak salah. Rp 1 miliar lebih per hari kali tiga tahun,” tutur Asep.
“Nah itulah yang dengan ditanganinya perkaranya tersebut, maka penyidik dalam hal ini berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat dari tindak pidana korupsi di dana operasional di Papua tersebut,” tandas dia.
Baca Juga: Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
-
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 Berakhir, Berikut Sikap Kedubes Iran di Indonesia
-
KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa
-
KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK