- KPK memanggil tukang cukur langganan Lukas Enembe, Budi Hermawan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Pemprov Papua.
- Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemeriksaan tetap dilakukan karena perkara tersebut melibatkan pejabat lain, bukan hanya Lukas.
- KPK juga menegaskan fokus penyidikan diarahkan untuk memulihkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan perlunya pemeriksaan terhadap tukang cukur langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan meskipun Lukas diketahui telah meninggal dunia pada 2023 lalu.
Budi diketahui dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua pada Selasa (21/10/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Lukas Enembe masih diperlukan meskipun status tersangka Lukas dinyatakan gugur karena meninggal dunia.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Lukas dilakukan lantaran perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Lukas sendiri, tetapi melibatkan tersangka lainnya.
“Artinya, tidak hanya dilakukan oleh Saudara Lukas Enembe, tapi dilakukan juga di situ terkait dana operasional, di sana ada sekdanya, ada pejabat provinsi lain-lain di sana pada saat tindak pidana korupsi itu terjadi. Sehingga, penyidik akan melakukan permintaan pertanggungjawaban terhadap perkara ini kepada orang-orang lainnya yang terkait,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (22/10/2025).
Dia menegaskan bahwa pihak-pihak yang melakukan tindak pidana korupsi bersama Lukas dalam perkara ini tetap perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.
Selain menangani para tersangka, Asep menyebut bahwa pengusutan kasus ini juga bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
“Ada yang kerugian keuangan negaranya hampir Rp 1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk dana operasional itu. Nanti yang digunakan untuk makan minum dan lain-lainnya. Itu satu hari itu hampir Rp 1 miliar kalau tidak salah. Rp 1 miliar lebih per hari kali tiga tahun,” tutur Asep.
“Nah itulah yang dengan ditanganinya perkaranya tersebut, maka penyidik dalam hal ini berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat dari tindak pidana korupsi di dana operasional di Papua tersebut,” tandas dia.
Baca Juga: Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Ketua Komisi VII DPR Kritik Habis Menpar Widiyanti: Kalau Enggak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri
-
Hujan Sejak Malam, Genangan Air di Sekitar Samsat Daan Mogot Picu Kemacetan Arah Grogol
-
Petaka Fajar di Matraman, Atap Rumah Ambruk Imbas Tak Kuat Bendung Hujan