News / Nasional
Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:59 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK memanggil tukang cukur langganan Lukas Enembe, Budi Hermawan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Pemprov Papua.
  • Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemeriksaan tetap dilakukan karena perkara tersebut melibatkan pejabat lain, bukan hanya Lukas.
  • KPK juga menegaskan fokus penyidikan diarahkan untuk memulihkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan perlunya pemeriksaan terhadap tukang cukur langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan meskipun Lukas diketahui telah meninggal dunia pada 2023 lalu.

Budi diketahui dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua pada Selasa (21/10/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Lukas Enembe masih diperlukan meskipun status tersangka Lukas dinyatakan gugur karena meninggal dunia.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Lukas dilakukan lantaran perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Lukas sendiri, tetapi melibatkan tersangka lainnya.

“Artinya, tidak hanya dilakukan oleh Saudara Lukas Enembe, tapi dilakukan juga di situ terkait dana operasional, di sana ada sekdanya, ada pejabat provinsi lain-lain di sana pada saat tindak pidana korupsi itu terjadi. Sehingga, penyidik akan melakukan permintaan pertanggungjawaban terhadap perkara ini kepada orang-orang lainnya yang terkait,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (22/10/2025).

Dia menegaskan bahwa pihak-pihak yang melakukan tindak pidana korupsi bersama Lukas dalam perkara ini tetap perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.

Selain menangani para tersangka, Asep menyebut bahwa pengusutan kasus ini juga bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

“Ada yang kerugian keuangan negaranya hampir Rp 1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk dana operasional itu. Nanti yang digunakan untuk makan minum dan lain-lainnya. Itu satu hari itu hampir Rp 1 miliar kalau tidak salah. Rp 1 miliar lebih per hari kali tiga tahun,” tutur Asep.

“Nah itulah yang dengan ditanganinya perkaranya tersebut, maka penyidik dalam hal ini berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat dari tindak pidana korupsi di dana operasional di Papua tersebut,” tandas dia.

Baca Juga: Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?

Load More