- KPK memanggil tukang cukur langganan Lukas Enembe, Budi Hermawan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Pemprov Papua.
- Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemeriksaan tetap dilakukan karena perkara tersebut melibatkan pejabat lain, bukan hanya Lukas.
- KPK juga menegaskan fokus penyidikan diarahkan untuk memulihkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan perlunya pemeriksaan terhadap tukang cukur langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan meskipun Lukas diketahui telah meninggal dunia pada 2023 lalu.
Budi diketahui dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua pada Selasa (21/10/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Lukas Enembe masih diperlukan meskipun status tersangka Lukas dinyatakan gugur karena meninggal dunia.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Lukas dilakukan lantaran perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Lukas sendiri, tetapi melibatkan tersangka lainnya.
“Artinya, tidak hanya dilakukan oleh Saudara Lukas Enembe, tapi dilakukan juga di situ terkait dana operasional, di sana ada sekdanya, ada pejabat provinsi lain-lain di sana pada saat tindak pidana korupsi itu terjadi. Sehingga, penyidik akan melakukan permintaan pertanggungjawaban terhadap perkara ini kepada orang-orang lainnya yang terkait,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (22/10/2025).
Dia menegaskan bahwa pihak-pihak yang melakukan tindak pidana korupsi bersama Lukas dalam perkara ini tetap perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.
Selain menangani para tersangka, Asep menyebut bahwa pengusutan kasus ini juga bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
“Ada yang kerugian keuangan negaranya hampir Rp 1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk dana operasional itu. Nanti yang digunakan untuk makan minum dan lain-lainnya. Itu satu hari itu hampir Rp 1 miliar kalau tidak salah. Rp 1 miliar lebih per hari kali tiga tahun,” tutur Asep.
“Nah itulah yang dengan ditanganinya perkaranya tersebut, maka penyidik dalam hal ini berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat dari tindak pidana korupsi di dana operasional di Papua tersebut,” tandas dia.
Baca Juga: Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka