-
LPEI hormati proses hukum kasus korupsi Rp 919 miliar.
-
Kasus ini terkait penyaluran pembiayaan pada tahun 2016.
-
Kejati Jakarta telah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Suara.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) secara resmi buka suara menyikapi penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi Jakarta. Pihak LPEI menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama secara transparan.
Dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Kamis (23/10/2025), LPEI mengonfirmasi bahwa kasus yang sedang disidik ini berkaitan dengan penyaluran pembiayaan yang terjadi pada periode 2016.
Pihak LPEI juga mengklaim telah mengantisipasi dampak dari kredit bermasalah tersebut terhadap keuangan lembaga.
"LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2016 dan telah mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, sehingga dampaknya terhadap keuangan Lembaga menjadi terkendali," tulis keterangan tersebut.
Lebih jauh, LPEI menyatakan bahwa institusi mereka telah dan sedang melakukan serangkaian perbaikan fundamental dalam lima tahun terakhir untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.
"LPEI telah dan sedang melaksanakan berbagai langkah strategis dan transformasi kelembagaan yang dimulai dalam lima tahun terakhir untuk penguatan aspek manajemen risiko, tata kelola, pengawasan internal yang lebih ketat serta penguatan penerapan prudential norms."
Konteks Kasus Korupsi Rp 919 Miliar
Respons ini dikeluarkan LPEI setelah Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam skandal korupsi pembiayaan ekspor yang merugikan negara hingga Rp 919 miliar.
Ketiga tersangka tersebut adalah LR (Direktur PT Tebo Indah), DW (Direktur Pelaksana 1 LPEI periode 2009-2018), dan RW (Relationship Manager LPEI).
Baca Juga: Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
Aspidsus Kejati Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, sebelumnya menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka sangat terang benderang. Peringatan dari tim analis internal bahwa kredit tersebut berisiko tinggi gagal bayar sama sekali tidak digubris.
“Jadi di analisanya sebenarnya sudah terbaca tetapi ternyata kredit tetap dicairkan ke PT Tebo. Selain itu tentunya LPEI tidak menerapkan prinsip kehati-hatian atau antisipasi,” kata Haryoko, Rabu (22/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang