- Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, menuai penolakan dari Aktivis 98, Ubedillah Badrun.
- Ia menilai Soeharto tidak layak mendapat gelar tersebut karena memiliki catatan hukum dan dugaan pelanggaran HAM di masa pemerintahannya.
- Ubedillah menegaskan bahwa pemberian gelar itu akan mencederai moral bangsa serta memperlemah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Suara.com - Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, mendapat tentangan keras dari Aktivis 98, Ubedillah Badrun.
Menurut Ubedillah, Soeharto secara empiris dan berdasarkan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar tersebut.
"Pasal 24 UU 20/2009 menyebutkan bahwa di antara syarat menjadi pahlawan adalah mereka WNI yang memiliki integritas moral dan keteladanan, berkelakuan baik, dan tidak pernah terkena kasus pidana yang memiliki kekuatan hukum," ujar Ubedillah kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Ubedillah menyoroti fakta bahwa Soeharto pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 3 Agustus 2000 terkait dugaan penyalahgunaan dana tujuh yayasan serta penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa banyak lembaga kredibel menyebutkan bahwa di bawah pemerintahannya, Indonesia diwarnai banyak kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kejahatan terhadap warga negara.
"Memberikan gelar pahlawan akan mengkhianati upaya penuntasan kejahatan HAM di masa lalu. Kalau dijadikan pahlawan, rakyat dan generasi muda kehilangan makna sejatinya pahlawan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ubedillah Badrun menyarankan agar Soeharto cukup ditempatkan pada posisinya sebagai mantan Presiden Republik Indonesia yang pernah berjasa.
Ia menekankan pentingnya belajar dari negara-negara seperti Korea Selatan atau Prancis yang menempatkan mantan Presiden secara sama di mata hukum dan negara.
"Indeks penegakan hukum Indonesia masih rendah, sekitar 0,5. Kepercayaan internasional kepada Indonesia masih rendah. Padahal kepercayaan internasional sangat penting untuk kemajuan negara, salah satunya melalui penegakan hukum," jelasnya.
Baca Juga: Bamsoet Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan
Menurut Ubedillah, jika Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, Indonesia sebagai negara dan bangsa akan kehilangan kompas moral dan hukum, tidak lagi bisa membedakan antara baik dan buruk, benar dan salah.
"Bisa dibayangkan jika semua mantan Presiden jadi pahlawan? Rusak republik ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua