- Gelar pahlawan Soeharto akan jadikan aktivis '98 penjahat.
- Langkah ini juga berisiko 'memutihkan' kasus pelanggaran HAM.
- Figur penentang Orba seperti Gus Dur lebih layak jadi
Suara.com - Wacana pengangkatan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional dinilai akan menciptakan 'plot twist' sejarah yang berbahaya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli menegaskan bahwa langkah tersebut akan mendelegitimasi total gerakan mahasiswa 1998.
Menurutnya, apabila Soeharto diangkat sebagai pahlawan, maka para aktivis mahasiswa di masa reformasi yang menggulingkannya justru akan dicap sebagai penjahat.
"Ini tidak bisa dibenarkan," kata Guntur kepada Suara.com, Kamis (23/10/2025).
Ia menegaskan, apabila Soeharto menjadi pahlawan, maka mahasiswa '98 secara tidak langsung akan disebut sebagai 'penjahat dan pengkhianat'.
Lebih jauh, Guntur menyoroti implikasi serius terhadap status pelanggaran HAM berat era Orde Baru yang telah ditetapkan negara.
Ia menyebutkan ada delapan peristiwa kelam, mulai dari tragedi 1965-1966, Penembakan Misterius, hingga Kerusuhan Mei 1998.
"Jika Soeharto diangkat pahlawan, maka peristiwa-peristiwa yang disebut pelanggaran HAM ini bukan lagi pelanggaran HAM, tapi bisa disebut kebenaran oleh rezim Orde Baru Soeharto saat itu," ujar Guntur.
Ia juga mengkritik narasi yang seolah 'membarter' nama Soeharto dengan figur perlawanan seperti Gus Dur dan Marsinah.
Baca Juga: Bamsoet Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan
"Secara logika tidak mungkin semuanya disebut pahlawan. Karena melawan Soeharto dan Orde Baru, yang layak jadi pahlawan ya Gus Dur dan Marsinah," jelasnya.
Guntur Romli menegaskan bahwa fakta sejarah Soeharto sebagai presiden yang digulingkan karena KKN, otoritarianisme, dan pelanggaran HAM tidak boleh dihapus.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan, tak ada lagi hambatan hukum yang berarti setelah nama Soeharto dicabut dari TAP MPR kontroversial.
Pencabutan dari TAP Nomor XI/MPR/1998 pada 25 September 2024 lalu dinilai menjadi titik balik.
Ia mendukung penuh agar pemerintah menganugerahkan gelar tersebut pada Hari Pahlawan 10 November 2025.
Saat ini, bola panas ada di tangan pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyerahkan nama Soeharto, bersama 39 tokoh lain, kepada Dewan Gelar yang diketuai Fadli Zon untuk dikaji sebelum diserahkan kepada Presiden Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun
-
Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung
-
BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas