News / Nasional
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
Baca 10 detik
  • TikTokers Laras Faizati menulis surat untuk mengungkap kondisinya setelah di penjara. 
  • Lewat suratnya itu, Laras tetap meminta keadilan karena dirinya telah dikriminalisasi.
  • Unggahan soal ajakan bakar Mabes Polri juga dianggap sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kondisi negara. 

Suara.com - Terungkap kondisi TikTokers, Laras Faizati yang kini mendekam di penjara usai dituding ikut memprovokasi lewat media sosial terkait demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustusu 2025 lalu. Lewat sepucuk surat yang ditulis tangan, Laras Faizati mengungkapkan kondisinya selama di penjara.

Surat yang ditulis Laras tertangal 21 Oktober 2025 kekinian beredar di media sosial, salah satuya dibagikan ulang akun X, @barengwarga pada Jumat (24/10/2025).

Lewat surat tersebut, Laras kekinian sudah 'dioper' dari Rutan Bareskrim Polri ke Rutan Bambu Apus, Jakarta Timur. Dari pelimpahan itu, status Laras kini menjadi tahanan pihak kejaksaan.

"Per tanggal 21 Oktober 2025 ini, aku telah dilimpahkan menjadi tahanan jaksa dan ditahan di Rutan Bambu Apus, bukan lagi di Rutan Bareskrim," tulisnya dikutip pada Jumat.

Atas pemindahanan penahanan itu, Laras pun meminta doa kepada masyarakat menjelang sidang kasusnya itu. Dia berharap dirinya dan para tahanan lainnya bisa mendapatkan keadilan.

"Mohon doa dan support kalian yah! Semoga aku dan teman-teman lainnya yang suaranya dikriminalisasi akan mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

Dalam surat yang dituliskan itu, Laras juga mengaku dirinya adalah korban kriminalisasi. Sebab, dia mengaku apa yang disampaikan lewat media sosial bukan untuk memprovokasi melainkan sebagai bentuk kritiknya sebagai warga negara. Kritik yang disampaikannya saat meletusnya demonstrasi pada akhir Agustus lalu juga sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kondisi negara.

"Seharusnya suara kami didengar, bukan dikriminalisasi. Seharusnya suara kamu menjadi kekuatan untuk negara ini maju dan lebih baik lagi, bukan malah dibungkam," tulisnya.

Lebih lanjut, Laras pun kembali meminta dukungan penuh masyarakat dan tetap mengawal proses hukum yang kini dijalaninya.

Baca Juga: Dicari Polisi usai Viral, Detik-detik Sopir Brio Kabur Usai Isi Pertalite Rp200 Ribu di SPBU Rempoa

"So one again, mohon doa dan dukungan teman-teman untuk kami yang sedang berjuang mendapatkan hak suara kami kembali. Stay healthy and keep staying everyone! See u soon outsided of jail, Insyaallah," tulisnya.

Dituding Menghasut Bakar Mabes Polri

Diketahui, Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar Gedung Mabes Polri.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, sebelumnya menerangkan bahwa Laras merupakan pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional yang kantornya berdekatan dengan Mabes Polri.

Dalam unggahannya, Laras tampak menunjuk ke arah Gedung Mabes Polri sambil menyampaikan ajakan untuk membakarnya.

Menurut polisi, unggahan tersebut berpotensi memperkuat tindak anarkisme.

Load More