News / Nasional
Senin, 27 Oktober 2025 | 13:41 WIB
Kolase Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • MKD mendapat izin khusus dari Pimpinan DPR untuk menggelar sidang etik terhadap lima anggota nonaktif pada 29 Oktober 2025, meskipun saat ini DPR sedang dalam masa reses
  • Anggota dewan yang akan disidang adalah Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Surya Utama/Uya Kuya (PAN), Eko Patrio (PAN), dan Adies Kadir (Golkar)
  • Partai NasDem menyatakan akan mengikuti seluruh mekanisme yang berjalan di MKD dan berharap proses sidang berjalan adil dan transparan

Suara.com - Panggung politik Senayan memanas. Nasib lima anggota dewan, termasuk nama-nama populer seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, hingga Uya Kuya, akan ditentukan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang siap digelar pada akhir Oktober 2025. Sidang ini tetap berjalan meski DPR saat ini tengah memasuki masa reses.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan lampu hijau bagi MKD untuk segera memproses dugaan pelanggaran etik kelima anggota tersebut. Keputusan ini diambil untuk merespons desakan publik yang masif.

"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," tegas Dasco di Jakarta, Rabu (22/10/2025) lalu.

Sidang krusial ini dijadwalkan akan dimulai pada 29 Oktober 2025. Agenda utamanya adalah melakukan klarifikasi terhadap lima anggota yang dinonaktifkan melalui rapat konsultasi pimpinan DPR dan perwakilan fraksi beberapa waktu lalu.

"Diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," tambah Dasco.

Menanggapi proses yang akan berjalan, Partai NasDem, yang dua kadernya terseret dalam kasus ini, menyatakan sikap siap mengikuti aturan main. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh mekanisme yang berlaku di MKD.

"Kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD," kata Saan di NasDem Tower, dikutip Minggu (26/10/2025).

Saan menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses ini, mengingat penonaktifan tersebut berawal dari aduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti secara serius.

"Aduan-aduan dari masyarakat ke MKD terkait anggota-anggota yang nonaktif itu kan harus ditindaklanjuti oleh MKD," tegasnya.

Baca Juga: Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?

"Kita percaya kepada MKD," tambahnya.

Seperti diketahui, gelombang protes publik yang kuat menjadi pemicu dinonaktifkannya lima anggota DPR RI. Kelima nama tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Load More