- Cak Imin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 100 ribu WNI yang bekerja di Kamboja.
- Pemerintah mengimbau WNI untuk tidak lagi menjadikan Kamboja sebagai tujuan kerja karena tingginya risiko eksploitasi dan perdagangan orang.
- Pemerintah menyoroti tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para pekerja migran non-prosedural.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PMK), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 100 ribu warga negara Indonesia/WNI yang bekerja di Kamboja.
Pemerintah terus berupaya melindungi mereka, tapi di sisi lain, Cak Imin mengimbau WNI untuk tidak lagi menjadikan negara tersebut sebagai tujuan kerja karena tingginya risiko eksploitasi dan perdagangan orang.
"Di sana itu terakhir sudah di angka 100 ribu orang, baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support kebutuhan konsumsi hariannya," kata Cak Imin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, dari jumlah tersebut, banyak WNI yang bekerja di sektor pendukung, termasuk membuka usaha kuliner khas Indonesia seperti Soto Lamongan, Rujak Cingur, hingga Pecel Madiun.
Namun, di balik geliat ekonomi tersebut, pemerintah menyoroti tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para pekerja migran non-prosedural.
"KBRI terus berkoordinasi agar warga kita di sana tidak menjadi korban human trafficking," ujarnya.
Oleh karena itu, Cak Imin mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar sangat berhati-hati dan memastikan semua informasi dan prosedur dipahami dengan benar melalui pusat layanan migran resmi di daerah masing-masing.
"Sekali lagi, kepada seluruh warga bangsa yang mau bekerja ke luar negeri, utamakan pemahaman yang utuh lewat migrant center di tempat masing-masing untuk tidak salah pilih negara," pesannya.
Ia kembali menegaskan bahwa Kamboja bukanlah negara tujuan yang aman bagi pekerja migran Indonesia saat ini. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga telah berulang kali mengeluarkan peringatan serupa, mengingat negara tersebut hingga kini belum memiliki skema kerja sama resmi yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja dari Indonesia.
Baca Juga: Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu