- Cak Imin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 100 ribu WNI yang bekerja di Kamboja.
- Pemerintah mengimbau WNI untuk tidak lagi menjadikan Kamboja sebagai tujuan kerja karena tingginya risiko eksploitasi dan perdagangan orang.
- Pemerintah menyoroti tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para pekerja migran non-prosedural.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PMK), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 100 ribu warga negara Indonesia/WNI yang bekerja di Kamboja.
Pemerintah terus berupaya melindungi mereka, tapi di sisi lain, Cak Imin mengimbau WNI untuk tidak lagi menjadikan negara tersebut sebagai tujuan kerja karena tingginya risiko eksploitasi dan perdagangan orang.
"Di sana itu terakhir sudah di angka 100 ribu orang, baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support kebutuhan konsumsi hariannya," kata Cak Imin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, dari jumlah tersebut, banyak WNI yang bekerja di sektor pendukung, termasuk membuka usaha kuliner khas Indonesia seperti Soto Lamongan, Rujak Cingur, hingga Pecel Madiun.
Namun, di balik geliat ekonomi tersebut, pemerintah menyoroti tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para pekerja migran non-prosedural.
"KBRI terus berkoordinasi agar warga kita di sana tidak menjadi korban human trafficking," ujarnya.
Oleh karena itu, Cak Imin mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar sangat berhati-hati dan memastikan semua informasi dan prosedur dipahami dengan benar melalui pusat layanan migran resmi di daerah masing-masing.
"Sekali lagi, kepada seluruh warga bangsa yang mau bekerja ke luar negeri, utamakan pemahaman yang utuh lewat migrant center di tempat masing-masing untuk tidak salah pilih negara," pesannya.
Ia kembali menegaskan bahwa Kamboja bukanlah negara tujuan yang aman bagi pekerja migran Indonesia saat ini. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga telah berulang kali mengeluarkan peringatan serupa, mengingat negara tersebut hingga kini belum memiliki skema kerja sama resmi yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja dari Indonesia.
Baca Juga: Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro