- Cak Imin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 100 ribu WNI yang bekerja di Kamboja.
- Pemerintah mengimbau WNI untuk tidak lagi menjadikan Kamboja sebagai tujuan kerja karena tingginya risiko eksploitasi dan perdagangan orang.
- Pemerintah menyoroti tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para pekerja migran non-prosedural.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PMK), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 100 ribu warga negara Indonesia/WNI yang bekerja di Kamboja.
Pemerintah terus berupaya melindungi mereka, tapi di sisi lain, Cak Imin mengimbau WNI untuk tidak lagi menjadikan negara tersebut sebagai tujuan kerja karena tingginya risiko eksploitasi dan perdagangan orang.
"Di sana itu terakhir sudah di angka 100 ribu orang, baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support kebutuhan konsumsi hariannya," kata Cak Imin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, dari jumlah tersebut, banyak WNI yang bekerja di sektor pendukung, termasuk membuka usaha kuliner khas Indonesia seperti Soto Lamongan, Rujak Cingur, hingga Pecel Madiun.
Namun, di balik geliat ekonomi tersebut, pemerintah menyoroti tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para pekerja migran non-prosedural.
"KBRI terus berkoordinasi agar warga kita di sana tidak menjadi korban human trafficking," ujarnya.
Oleh karena itu, Cak Imin mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar sangat berhati-hati dan memastikan semua informasi dan prosedur dipahami dengan benar melalui pusat layanan migran resmi di daerah masing-masing.
"Sekali lagi, kepada seluruh warga bangsa yang mau bekerja ke luar negeri, utamakan pemahaman yang utuh lewat migrant center di tempat masing-masing untuk tidak salah pilih negara," pesannya.
Ia kembali menegaskan bahwa Kamboja bukanlah negara tujuan yang aman bagi pekerja migran Indonesia saat ini. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga telah berulang kali mengeluarkan peringatan serupa, mengingat negara tersebut hingga kini belum memiliki skema kerja sama resmi yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja dari Indonesia.
Baca Juga: Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Kronologi Suderajat, 30 Tahun Jualan Es Gabus Hancur Dituduh Dagang Makanan Berbahan Spons
-
PNKT-Kemensos Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Presiden di Daerah
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota