- Cak Imin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 100 ribu WNI yang bekerja di Kamboja.
- Pemerintah mengimbau WNI untuk tidak lagi menjadikan Kamboja sebagai tujuan kerja karena tingginya risiko eksploitasi dan perdagangan orang.
- Pemerintah menyoroti tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para pekerja migran non-prosedural.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PMK), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 100 ribu warga negara Indonesia/WNI yang bekerja di Kamboja.
Pemerintah terus berupaya melindungi mereka, tapi di sisi lain, Cak Imin mengimbau WNI untuk tidak lagi menjadikan negara tersebut sebagai tujuan kerja karena tingginya risiko eksploitasi dan perdagangan orang.
"Di sana itu terakhir sudah di angka 100 ribu orang, baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support kebutuhan konsumsi hariannya," kata Cak Imin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, dari jumlah tersebut, banyak WNI yang bekerja di sektor pendukung, termasuk membuka usaha kuliner khas Indonesia seperti Soto Lamongan, Rujak Cingur, hingga Pecel Madiun.
Namun, di balik geliat ekonomi tersebut, pemerintah menyoroti tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para pekerja migran non-prosedural.
"KBRI terus berkoordinasi agar warga kita di sana tidak menjadi korban human trafficking," ujarnya.
Oleh karena itu, Cak Imin mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar sangat berhati-hati dan memastikan semua informasi dan prosedur dipahami dengan benar melalui pusat layanan migran resmi di daerah masing-masing.
"Sekali lagi, kepada seluruh warga bangsa yang mau bekerja ke luar negeri, utamakan pemahaman yang utuh lewat migrant center di tempat masing-masing untuk tidak salah pilih negara," pesannya.
Ia kembali menegaskan bahwa Kamboja bukanlah negara tujuan yang aman bagi pekerja migran Indonesia saat ini. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga telah berulang kali mengeluarkan peringatan serupa, mengingat negara tersebut hingga kini belum memiliki skema kerja sama resmi yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja dari Indonesia.
Baca Juga: Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Are You Afraid of the Dark? Ketika Ambisi Berubah Jadi Konspirasi Mematikan
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi
-
KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas
-
Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa
-
APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa