- Menko PMK Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Kamboja bukan negara aman bagi pekerja migran Indonesia karena belum memiliki sistem perlindungan resmi.
- Ia meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran kerja ke negara tersebut dan selalu berangkat melalui jalur resmi BP2MI.
- Pemerintah memastikan tetap memberikan perlindungan bagi WNI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja melalui koordinasi lintas kementerian dan KBRI Phnom Penh.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa Kamboja bukan negara aman untuk bekerja bagi WNI. Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja di negara tersebut karena belum adanya sistem perlindungan yang memadai bagi pekerja migran.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi kasus adanya puluhan WNI yang kabur dari perusahaan penipuan di Kamboja.
"Kita terus mengampanyekan dan sosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali mengeluarkan peringatan agar calon pekerja tidak menjadikan Kamboja sebagai tujuan kerja.
Negara tersebut hingga kini belum memiliki skema kerja sama resmi yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran asal Indonesia.
Cak Imin menambahkan, bagi WNI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah memastikan tetap ada upaya perlindungan yang dilakukan lintas sektor, termasuk melalui koordinasi intensif antara BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh.
"Kalau sudah terlanjur di sana maka harus ada upaya-upaya sistematis perlindungan yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor. yang sedang bekerja di Kamboja untuk benar-benar terus berkoordinasi dengan KBRI," pesannya.
Ia memastikan, pemerintah Indonesia melalui KBRI Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan layanan bagi pekerja yang menghadapi masalah di negara tersebut.
"Saya sendiri pernah lakukan cek ke sana, setiap saat membuka diri untuk terus menjadi bagian dari solusi yang dihadapi warga kita," pungkas Cak Imin.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Ponpes Al Khoziny dari APBN, Tunggu Arahan Cak Imin
Ia mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keberangkatan kerja dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI, guna mencegah praktik perdagangan orang yang kerap menyasar calon pekerja migran di Asia Tenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT