-
Video anggota DPRD Langkat, M. Rizki Rifai, berpesta di kapal mewah di Danau Toba viral dan menuai sorotan publik.
-
Aksi tersebut dinilai tidak pantas dan bertentangan dengan larangan DPP PAN soal gaya hidup mewah dan pesta hura-hura.
-
Rizki membantah tuduhan itu dan menegaskan ia hanya menghadiri acara resmi komunitas IQOS sebagai undangan.
Suara.com - Publik, khususnya warga Kabupaten Langkat, dihebohkan oleh beredarnya video seorang wakil rakyat yang tampak asyik berpesta di atas kapal mewah di Danau Toba.
Video tersebut langsung memicu kontroversi dan perdebatan sengit di dunia maya pasalnya sosok orang tersebut merupakan seorang anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), M. Rizki Rifai.
Siapa sosoknya dan bagaimana kronologi sebenarnya?
Berikut adalah 5 fakta penting yang merangkum duduk perkara dari video viral tersebut.
1. Video Pesta di Kapal Mewah
Semua bermula dari sebuah video pendek yang menyebar cepat di media sosial.
Dalam video itu, M. Rizki Rifai, seorang anggota DPRD Langkat dari Fraksi PAN, terlihat sedang menikmati musik dan berjoget bersama sejumlah orang di atas sebuah kapal mewah yang berlayar di Danau Toba.
Suasana pesta yang terekam membuat banyak pihak menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan citra seorang pejabat publik.
2. Dianggap Tak Pantas dan Tuai Kecaman Publik
Baca Juga: Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
Sebagai seorang wakil rakyat, tindakan M. Rizki Rifai dinilai tidak pantas oleh sebagian besar warganet.
Banyak yang menyayangkan sikapnya yang dianggap bergaya hidup mewah dan hura-hura, terutama karena pejabat publik diharapkan menjadi teladan kesederhanaan dan kepekaan sosial bagi masyarakat yang diwakilinya.
3. Bertolak Belakang dengan Instruksi Partai
Situasi menjadi semakin pelik karena tindakan dalam video tersebut bertentangan langsung dengan instruksi resmi dari DPP PAN.
Dalam surat edaran partai, seluruh kader PAN secara tegas dilarang untuk melakukan flexing, bersikap arogan dan tidak sopan.
Menggelar pesta atau kegiatan hura-hura yang bisa menimbulkan citra negatif.
Berita Terkait
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
-
3 Hidden Gem di Sumatera Utara: Cocok Buat Pelarian Singkat dari Rutinitas
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak