-
Video anggota DPRD Langkat, M. Rizki Rifai, berpesta di kapal mewah di Danau Toba viral dan menuai sorotan publik.
-
Aksi tersebut dinilai tidak pantas dan bertentangan dengan larangan DPP PAN soal gaya hidup mewah dan pesta hura-hura.
-
Rizki membantah tuduhan itu dan menegaskan ia hanya menghadiri acara resmi komunitas IQOS sebagai undangan.
Suara.com - Publik, khususnya warga Kabupaten Langkat, dihebohkan oleh beredarnya video seorang wakil rakyat yang tampak asyik berpesta di atas kapal mewah di Danau Toba.
Video tersebut langsung memicu kontroversi dan perdebatan sengit di dunia maya pasalnya sosok orang tersebut merupakan seorang anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), M. Rizki Rifai.
Siapa sosoknya dan bagaimana kronologi sebenarnya?
Berikut adalah 5 fakta penting yang merangkum duduk perkara dari video viral tersebut.
1. Video Pesta di Kapal Mewah
Semua bermula dari sebuah video pendek yang menyebar cepat di media sosial.
Dalam video itu, M. Rizki Rifai, seorang anggota DPRD Langkat dari Fraksi PAN, terlihat sedang menikmati musik dan berjoget bersama sejumlah orang di atas sebuah kapal mewah yang berlayar di Danau Toba.
Suasana pesta yang terekam membuat banyak pihak menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan citra seorang pejabat publik.
2. Dianggap Tak Pantas dan Tuai Kecaman Publik
Baca Juga: Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
Sebagai seorang wakil rakyat, tindakan M. Rizki Rifai dinilai tidak pantas oleh sebagian besar warganet.
Banyak yang menyayangkan sikapnya yang dianggap bergaya hidup mewah dan hura-hura, terutama karena pejabat publik diharapkan menjadi teladan kesederhanaan dan kepekaan sosial bagi masyarakat yang diwakilinya.
3. Bertolak Belakang dengan Instruksi Partai
Situasi menjadi semakin pelik karena tindakan dalam video tersebut bertentangan langsung dengan instruksi resmi dari DPP PAN.
Dalam surat edaran partai, seluruh kader PAN secara tegas dilarang untuk melakukan flexing, bersikap arogan dan tidak sopan.
Menggelar pesta atau kegiatan hura-hura yang bisa menimbulkan citra negatif.
Berita Terkait
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
-
3 Hidden Gem di Sumatera Utara: Cocok Buat Pelarian Singkat dari Rutinitas
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar