- Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan, menandakan ia rela seluruh aset mewahnya yang terkait kasus Harvey Moeis disita untuk negara
- Total 88 tas mewah dari brand Hermes, Chanel, dan Dior, serta deposito Rp 33 miliar, logam mulia, dan empat properti mewah resmi dirampas
- Penyitaan ini merupakan bagian dari putusan pengadilan terhadap Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi komoditas timah
Suara.com - Artis Sandra Dewi akhirnya menyerah. Ia resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset dalam mega skandal korupsi komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Keputusan ini menandakan kerelaan Sandra Dewi atas puluhan tas mewah, properti, hingga deposito miliaran rupiah miliknya yang kini resmi menjadi milik negara.
Langkah ini dikonfirmasi dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Rios Rahmanto. Pencabutan gugatan tersebut mengakhiri perlawanan hukum yang sebelumnya diajukan Sandra Dewi.
"Setelah menimbang, para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh pada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," kata Rios Rahmanto dalam sidang, dikutip Selasa (28/10/2025).
Sebelumnya, Sandra Dewi bersama dua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan, sempat mengajukan keberatan. Mereka berdalih bahwa harta yang disita merupakan hasil kerja keras mereka sendiri dan tidak terkait dengan Harvey Moeis, diperkuat dengan adanya perjanjian pisah harta antara Sandra dan suaminya. Namun, argumen itu kini telah gugur dengan pencabutan gugatan tersebut.
Perampasan aset ini merupakan bagian dari vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024. Seluruh aset yang disita jaksa selama tahap penyelidikan dinyatakan dirampas untuk negara.
Berikut adalah rincian daftar aset fantastis milik Sandra Dewi yang kini disita negara:
Koleksi 88 Tas Mewah Bernilai Miliaran
Sebuah parade kemewahan dari brand-brand paling bergengsi di dunia, di antaranya:
- Hermes: Termasuk model langka seperti Lindy 20, Micro Picotin Lock 14 Lucky Daisy, dan Herbag 30 dalam berbagai warna dan bahan kulit premium.
- Chanel: Puluhan tas ikonik mulai dari Classic Double Flap Bag, Chanel 19, Chanel 22 Mini Hobo, hingga Gabrielle Backpack dan Urban Spirit Backpack.
- Louis Vuitton: Berbagai model klasik dan modern seperti Mini Luggage, Dauphine Backpack, Moon Backpack, dan Boite Chapeau Souple.
- Dior: Koleksi tas elegan termasuk Lady Dior, Saddle Oblique Jacquard Bag, J'Adior Flap Bag, dan Bobby Bag.
- Merek Lain: Tas dari Fendi, Gucci, Céline, Loewe, Balenciaga, dan Valentino juga masuk dalam daftar sita.
Uang Tunai dan Logam Mulia
Baca Juga: Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
- Logam mulia dalam jumlah yang signifikan.
- Rekening deposito dengan nilai mencapai Rp 33 miliar.
Properti di Lokasi Strategis
- 2 unit kondominium mewah di Perumahan Gading Serpong.
- 1 unit rumah di kawasan elite Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono).
- 1 unit rumah di Permata Regency, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Penyidik Sebut Tak Ada Bukti Endorsement di Balik 88 Tas Mewah Sandra Dewi
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
-
Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes
-
Sandra Dewi Tarik Gugatan Keberatan Aset, Humas Pengadilan Sebut Masih Ada Celah untuk Melawan Lagi
-
Cabut Gugatan Keberatan Aset Disita, Inilah Rincian Harta Sandra Dewi yang Dirampas Negara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani