News / Nasional
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
Baca 10 detik
  • Kantor Bea Cukai digeledah Kejagung pada Rabu (22/10). 
  • Penggeledahan terhadap Kantor Bea Cukai terkait kasus korupsi POME
  • Namun, Kejagung masih merahasiakan detail kasus yang berkaitan dengan penggeledahan di Bea Cukai. 

Suara.com - Kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10/2025) menjadi sasaran penggeledehan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelenggedahan di Kantor Bea Cukai berkaitan dengan kasus dugaan korupsi POME (Palm Oil Mill Effluent). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan alasan penggeledahan di Kantor Bea Cukai. 

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025).

Namun, Anang merahasiakan soal lokasi penggeledahan. Ia hanya menyebut kasus korupsi yang menjadi pokok penggeledahan adalah kasus dugaan korupsi ekspor POME sekitar tahun 2022.

Lagi-lagi, Anang juga enggan membeberkan duduk perkara korupsi ini lantaran masih belum bisa dibuka ke publik.

“Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang ingin kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya.

Anang juga mengungkapkan, penggeledahan tidak hanya dilakukan pada kantor Bea Cukai, tetapi juga di beberapa lokasi lain. Akan tetapi, dia tidak bisa merincikan lokasinya.

Dalam penggeledahan itu, kata dia, penyidik menyita dokumen, baik itu dokumen fisik maupun alat elektronik.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi. Namun, Anang juga tidak bisa mengungkapkan nama-namanya.

Baca Juga: Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras

“Saya tidak tahu pasti berapa (saksi), tapi yang jelas, pasti sudah ada. Langkah itu pasti sudah ada. Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka, ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” katanya.

Load More