- Kantor Bea Cukai digeledah Kejagung pada Rabu (22/10).
- Penggeledahan terhadap Kantor Bea Cukai terkait kasus korupsi POME
- Namun, Kejagung masih merahasiakan detail kasus yang berkaitan dengan penggeledahan di Bea Cukai.
Suara.com - Kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10/2025) menjadi sasaran penggeledehan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelenggedahan di Kantor Bea Cukai berkaitan dengan kasus dugaan korupsi POME (Palm Oil Mill Effluent).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan alasan penggeledahan di Kantor Bea Cukai.
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025).
Namun, Anang merahasiakan soal lokasi penggeledahan. Ia hanya menyebut kasus korupsi yang menjadi pokok penggeledahan adalah kasus dugaan korupsi ekspor POME sekitar tahun 2022.
Lagi-lagi, Anang juga enggan membeberkan duduk perkara korupsi ini lantaran masih belum bisa dibuka ke publik.
“Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang ingin kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya.
Anang juga mengungkapkan, penggeledahan tidak hanya dilakukan pada kantor Bea Cukai, tetapi juga di beberapa lokasi lain. Akan tetapi, dia tidak bisa merincikan lokasinya.
Dalam penggeledahan itu, kata dia, penyidik menyita dokumen, baik itu dokumen fisik maupun alat elektronik.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi. Namun, Anang juga tidak bisa mengungkapkan nama-namanya.
Baca Juga: Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
“Saya tidak tahu pasti berapa (saksi), tapi yang jelas, pasti sudah ada. Langkah itu pasti sudah ada. Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka, ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” katanya.
Berita Terkait
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
-
Ngotot Kembalikan Aset Kasus Harvey Moei, Alasan Kejagung Santai Hadapi Keberatan Sandra Dewi
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat