-
Kejagung geledah kantor Dirjen Bea Cukai dan rumah pejabat.
-
Terkait skandal korupsi ekspor limbah sawit (POME).
-
Kejagung masih rahasiakan detail temuan demi penyidikan.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) kini menyasar pucuk pimpinan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menggeledah lebih dari lima lokasi, termasuk kantor Direktur Jenderal Bea Cukai dan rumah-rumah sejumlah pejabatnya.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya eskalasi signifikan dalam langkah penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Gedung Bundar.
"Penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik," kata Anang di kantornya, Selasa (28/10/2025).
"Yang lima titik itu di antaranya Kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya,” katanya.
Dokumen Penting Disita
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, Anang memastikan penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang dianggap krusial untuk pembuktian.
"Dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," ujarnya.
Meskipun membenarkan adanya operasi besar ini, Kejagung masih memilih untuk 'main rahasia' dan tidak membeberkan secara detail siapa saja pejabat yang rumahnya digeledah atau dokumen spesifik apa yang disita.
Anang beralasan, kerahasiaan ini mutlak diperlukan agar proses penyidikan untuk menemukan alat bukti tidak terganggu dan bisa berjalan secara maksimal.
Baca Juga: Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
“Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya dalam kesempatan sebelumnya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah sejumlah Kantor Bea Cukai di berbagai lokasi dalam upaya mencari informasi dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor POME.
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cekai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang, Jumat (24/10/2025).
“Melakukan beberapa tempat penggeledahan di wilayah, beberapa wilayah. Dan dalam hal ini, tentu ini diperlukan sebagai langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka penyidikan,” katanya.
Anang menuturkan, dirinya tidak bisa terlalu memberikan informasi yang mendalam agar proses penegakan hukum bisa berjalan secara maksimal.
“Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?