- Komplotan debt collector kembali disorot usai aksinya viral di media sosial
- Kali ini, seorang wanita menjadi sasaran debt collector saat membonceng 2 anaknya di kawasan Pulogadung Jaktim.
- Setelah viral, polisi kini memburu para pelaku yang dianggap meresahkan.
Suara.com - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang wanita yang dicegat oleh sekelompok penagih utang alias debt collector di jalanan. Peristiwa itu terjadi saat wanita itu sedang membonceng dua anaknya dengan menggunakan sepeda motor.
Cuplikan video yang merekam aksi komplotan debt collector mencegat emak-amak itu salah satunya turut dibagikan akun Instagram, @jakarta.infoo. Berdasar video yang beredar, peristiwa emak-emak yang dicegat komplotan debt collector itu terjadi di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Setelah dicegat di tengah jalan, para pelaku tampak nekat untuk merampas sepeda motor korban hingga memicu amarah warga yang melintas. Warga langsung turun tangan meminta penagih hutang untuk tidak bertindak semena-mena di jalanan umum.
Seusai video itu viral, polisi pun mengaku sedang menyelidiki aksi perampasan motor yang dilakukan komplotan debt collector di kawasan Pulogadung itu.
"Terima kasih atas video viral yang menunjukkan adanya oknum debt collector menarik paksa pengendara sepeda motor seorang ibu dengan dua anak. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).
Suroto menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 15.15 WIB. Meski korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, namun Polsek Pulogadung telah lebih dahulu melakukan penyelidikan setelah video peristiwa tersebut beredar luas.
"Korban tidak melapor, makanya kami melihat video viral itu. Kami lakukan penyelidikan," ujar Suroto.
Menurut dia, tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya tidak dibenarkan dan berpotensi menimbulkan bahaya, baik bagi pengendara yang menjadi korban maupun pengguna jalan lainnya.
Suroto mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menolak jika kendaraan ditarik tanpa prosedur dan dokumen resmi dari pihak leasing.
Baca Juga: Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
"Apabila ada oknum debt collector yang bertindak semena-mena di jalan, harap segera melapor ke Polsek Pulogadung. Kami sudah memiliki call center laporan," ujar Suroto.
Warga juga bisa meminta bantuan sesama pengendara agar nantinya menjadi saksi bahwasanya terjadi perampasan motor di jalan raya.
Dia pun mengimbau para penagih utang agar menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum dan etika. "Saya sarankan kepada pihak leasing maupun debt collector agar tidak semena-mena mengambil kendaraan di tengah jalan," ucap Suroto.
Penarikan kendaraan bermotor, kata Suroto, seharusnya dilakukan di tempat yang pantas, bukan dengan cara menghadang di jalan.
"Kalau alamat pemilik kendaraan jelas, sebaiknya datangi ke rumahnya dengan membawa data dan surat lengkap dari leasing. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman atau mengganggu perjalanan orang lain," jelas Suroto.
Pihak kepolisian juga akan menindak tegas apabila perbuatan serupa terulang di wilayah hukum Polsek Pulogadung.
Berita Terkait
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran