- Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, resmi ditahan di Lapas Kelas II A Yogyakarta selama 20 hari ke depan terhitung sejak 28 Oktober 2025
- Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020
- Sebelum terjerat kasus hukum, Sri Purnomo memiliki rekam jejak panjang sebagai guru, pengusaha, pimpinan Muhammadiyah, hingga menjadi Bupati Sleman selama 10 tahun
Suara.com - Karier politik panjang Sri Purnomo, yang pernah menjabat sebagai Bupati Sleman selama dua periode, kini berada di titik nadir. Sosok yang mengawali karier sebagai guru ini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sleman setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
Penahanan ini menjadi puncak dari penyidikan yang telah berjalan. Sri Purnomo (SP) kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa, 28 Oktober 2025.
"Terhadap tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan, dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut Herwatan, penahanan terhadap bupati periode 2010-2021 ini didasarkan pada bukti yang cukup serta alasan subjektif dan objektif sesuai hukum acara pidana. Kejaksaan khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya.
"Penahanan terhadap SP didasarkan pada alat bukti yang cukup serta alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," jelasnya sebagaimana dilansir Antara.
Sri Purnomo, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 September 2025, disangkakan melanggar pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.
Profil Sri Purnomo: Dari Pendidik ke Penguasa Sleman
Lahir di Klaten pada 22 Februari 1961, jejak karier Sri Purnomo terbilang lengkap. Sebelum terjun ke panggung politik, ia adalah seorang guru di Madrasah Tsanawiyah. Jiwa wirausahanya juga terasah sebagai pengusaha meubel.
Tak hanya di dunia bisnis dan pendidikan, ia juga aktif di organisasi keagamaan dan pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Yogyakarta periode 2006-2010.
Baca Juga: 5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
Pintu politiknya terbuka saat ia terpilih menjadi Wakil Bupati Sleman untuk periode 2005-2010.
Kariernya menanjak hingga berhasil menduduki kursi Bupati Sleman selama dua periode berturut-turut, dari tahun 2010 hingga 2021. Kini, rekam jejak panjangnya di pemerintahan dan organisasi harus diuji di meja hijau.
Berita Terkait
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam