- Danantara sebagai holding BUMN seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran utang Proyek Whoosh.
- Namun Dipo meragukan kemampuan finansial Danantara untuk menanggung utang proyek yang begitu besar.
- Dengan adanya soft guarantee atau jaminan dari pemerintah yang ia sebut sebelumnya diberikan ketika proyek whoosh ini dimulai.
Suara.com - Kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Woosh telah jatuh tempo.
Pengamat ekonomi, Dipo Satria Ramli, menyoroti adanya lempar tanggung jawab antara BUMN terkait yang berpotensi memaksa pemerintah untuk turun tangan membayar utang proyek tersebut.
Menanggapi permasalahan utang proyek whoosh, Dipo menjelaskan bagaimana struktur yang kompleks dalam pembiayaan proyek ini melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Danantara sebagai holding BUMN, dan PT KAI, sehingga memicu ketidakjelasan mengenai siapa penanggung jawab utama pelunasan utang.
“Kereta api cepat ini ketika dulu dimulai, mendapat semacam jaminan dari pemerintah, kalau ada pembayaran macet atau apa itu akan ditalangin, jadi mungkin secara legalitas memang nggak clear gitu pencatatan ini utangnya siapa,” jelas Dipo, melalui kanal YouTube Refly Harun, Rabu (29/10/2025).
Menurut Dipo, Danantara sebagai holding BUMN seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran utang Proyek Whoosh.
Namun, ia meragukan kemampuan finansial Danantara untuk menanggung utang proyek yang begitu besar.
“Memang itu adalah tanggung jawab Danantara selaku holding BUMN, tapi Danantara juga kayaknya duitnya mepet nih, kesulitan membayar utang,” kata dia.
Jika Danantara dan PT KAI sama-sama tidak mampu membayar, Dipo meyakini pemerintah pada akhirnya tidak memiliki pilihan selain melakukan bailout atau menalangi utang tersebut.
“Secara legalitas kalau detail infrastruktur itu ada tahapan-tahapannya. Misalnya kereta api (PT KAI) atau danantara nggak bisa bayar, selanjutnya dia tagih pemerintah. Sejarah membuktikan setiap ada BUMN yang bermasalah pasti pemerintah bail out, bantu,” ucapnya.
Baca Juga: Mahfud Ragu Luhut Terlibat Dugaan Korupsi Whoosh: Dia Masuk Saat Barang Sudah Busuk
Terlebih lagi, dengan adanya soft guarantee atau jaminan dari pemerintah yang ia sebut sebelumnya diberikan ketika proyek whoosh ini dimulai.
“Di dalam hutang itu ada semacam soft guarantee namanya atau semacam jaminan ringanlah dari pemerintah,” lanjut Dipo.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat