- Danantara sebagai holding BUMN seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran utang Proyek Whoosh.
- Namun Dipo meragukan kemampuan finansial Danantara untuk menanggung utang proyek yang begitu besar.
- Dengan adanya soft guarantee atau jaminan dari pemerintah yang ia sebut sebelumnya diberikan ketika proyek whoosh ini dimulai.
Suara.com - Kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Woosh telah jatuh tempo.
Pengamat ekonomi, Dipo Satria Ramli, menyoroti adanya lempar tanggung jawab antara BUMN terkait yang berpotensi memaksa pemerintah untuk turun tangan membayar utang proyek tersebut.
Menanggapi permasalahan utang proyek whoosh, Dipo menjelaskan bagaimana struktur yang kompleks dalam pembiayaan proyek ini melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Danantara sebagai holding BUMN, dan PT KAI, sehingga memicu ketidakjelasan mengenai siapa penanggung jawab utama pelunasan utang.
“Kereta api cepat ini ketika dulu dimulai, mendapat semacam jaminan dari pemerintah, kalau ada pembayaran macet atau apa itu akan ditalangin, jadi mungkin secara legalitas memang nggak clear gitu pencatatan ini utangnya siapa,” jelas Dipo, melalui kanal YouTube Refly Harun, Rabu (29/10/2025).
Menurut Dipo, Danantara sebagai holding BUMN seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran utang Proyek Whoosh.
Namun, ia meragukan kemampuan finansial Danantara untuk menanggung utang proyek yang begitu besar.
“Memang itu adalah tanggung jawab Danantara selaku holding BUMN, tapi Danantara juga kayaknya duitnya mepet nih, kesulitan membayar utang,” kata dia.
Jika Danantara dan PT KAI sama-sama tidak mampu membayar, Dipo meyakini pemerintah pada akhirnya tidak memiliki pilihan selain melakukan bailout atau menalangi utang tersebut.
“Secara legalitas kalau detail infrastruktur itu ada tahapan-tahapannya. Misalnya kereta api (PT KAI) atau danantara nggak bisa bayar, selanjutnya dia tagih pemerintah. Sejarah membuktikan setiap ada BUMN yang bermasalah pasti pemerintah bail out, bantu,” ucapnya.
Baca Juga: Mahfud Ragu Luhut Terlibat Dugaan Korupsi Whoosh: Dia Masuk Saat Barang Sudah Busuk
Terlebih lagi, dengan adanya soft guarantee atau jaminan dari pemerintah yang ia sebut sebelumnya diberikan ketika proyek whoosh ini dimulai.
“Di dalam hutang itu ada semacam soft guarantee namanya atau semacam jaminan ringanlah dari pemerintah,” lanjut Dipo.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas