News / Nasional
Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. [Dok Kemenkop]
Baca 10 detik
  • Projo usul solusi utang Whoosh dengan perpanjang tenor pinjaman jadi 50-60 tahun.

  • Proyek transportasi publik bertujuan mencari manfaat bagi masyarakat, bukan keuntungan finansial semata.

  • Solusi lainnya adalah menawarkan saham ke publik (IPO) untuk menyeimbangkan utang dan modal.

Suara.com - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menilai utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh bukanlah masalah besar dan dapat diatasi melalui restrukturisasi keuangan. Ia mengusulkan dua solusi: memperpanjang tenor pinjaman hingga 50-60 tahun dan menawarkan saham perusahaan ke publik melalui Initial Public Offering (IPO).

Menurut Budi, masalah utang ini hanya soal penataan struktur keuangan yang bisa dinegosiasikan ulang.

"Ini soal financial structure saja. Misalnya tenornya dipanjangkan jadi 50–60 tahun. Grace period-nya yang tadinya 5 tahun, kenapa tidak diperpanjang jadi 10 tahun?" ujar Budi di Kantor DPP Projo, Kamis (30/10/2025).

Ia menegaskan bahwa proyek transportasi publik seperti Whoosh wajar jika membutuhkan dukungan negara karena tujuannya bukan mencari keuntungan finansial (profit), melainkan manfaat sosial-ekonomi (benefit) bagi masyarakat.

"Yang dicari dari transportasi publik ini bukan profit, tetapi benefit," ucapnya.

Budi juga menepis perbandingan biaya pembangunan Whoosh dengan proyek serupa di luar negeri, seperti di Arab Saudi, yang dinilainya tidak sebanding (apple to apple). Menurutnya, medan di Indonesia yang menembus gunung dan menggunakan jalur layang (elevated) membuat biayanya berbeda.

Secara operasional, ia mengklaim performa Whoosh cukup positif dengan rata-rata 17 ribu penumpang per hari dan pendapatan operasional (EBITDA) yang sudah positif.

Sebagai solusi penguatan modal lainnya, Budi mendorong agar proyek ini masuk ke pasar saham. "Di-IPO-in saja, di-go-public-in. Jadi komposisi utang modalnya lebih seimbang, cicilannya lebih ringan," pungkasnya.

Baca Juga: Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh

Load More