- Istana menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, termasuk tren baru ketamine dan otomidate yang belum tercakup dalam aturan hukum.
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pemerintah tengah mendorong langkah regulatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
- Ia juga mengajak media dan publik berperan aktif dalam edukasi, bahkan menyebut gaya hidup yang masih bersinggungan dengan narkoba sebagai “ndeso” dan kampungan.
Suara.com - Istana buka suara perihal keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup celah hukum mengenai tren baru penyalahgunaan narkoba melalui peredaran ketamine dan otomidate.
Polri hingga kini belum bisa menindak pengguna ketamine dan otomidate lantaran dua zat adiktif tersebut belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba. Pemerintah menyadari ancaman serius di balik peredaran narkoba terhadap generasi bangsa.
"Oleh karena itulah Bapak Presiden menghendaki bagaimana kita bekerja keras bersama-sama dari sisi regulasi, bagaimana kita memastikan pemberantasan dan terus terang kita ingin perang dengan masalah narkoba ini, meskipun sekali lagi tidak mudah karena ini berkaitan dengan jaringan narkoba internasional," kata Pras di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Selain dari sisi regulasi, pemerintah juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Pemerintah ingin masyarakat turut berperan aktif mencegah peredaran narkoba baik di keluarga maupun di lingkungan tempat tinggal.
"Kita tapi juga di satu sisi kita ingin memperkuat kesadaran kita, seluruh masyarakat, dimulai dari keluarga, kemudian lingkungan, kemudian di lembaga-lembaga pendidikan, bagaimana terus memberikan edukasi betapa berbahayanya masalah ancaman narkoba ini," kata Pras.
"Ini fungsi dari teman-teman juga pers dan media, bagian dari bagaimana untuk kemudian kita memberikan edukasi, kesadaran kepada masyarakat kita untuk tidak perlu itu. Kalau pakai bahasa gaul, kalau yang masih bersinggungan dengan narkoba itu ndeso itu kampungan," tutur Pras.
Sebelumnya, Kapolri mengungkap tren baru penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan: peredaran ketamine dan etomidate. Kedua zat adiktif ini dieksploitasi karena belum diatur dalam undang-undang narkotika, sehingga para penggunanya tidak bisa dipidana.
Hal ini disampaikannya saat acara pemusnahan 214,84 ton narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
"Kami laporkan bahwa hasil temuan di lapangan saat ini telah terjadi tren baru yang cukup mengkhawatirkan," ungkap Listyo.
Ia menjelaskan, ketamine kini mulai dikonsumsi dengan cara dihirup, sementara etomidate dicampur ke dalam cairan rokok elektrik (vape) ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah