- Istana menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, termasuk tren baru ketamine dan otomidate yang belum tercakup dalam aturan hukum.
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pemerintah tengah mendorong langkah regulatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
- Ia juga mengajak media dan publik berperan aktif dalam edukasi, bahkan menyebut gaya hidup yang masih bersinggungan dengan narkoba sebagai “ndeso” dan kampungan.
Suara.com - Istana buka suara perihal keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup celah hukum mengenai tren baru penyalahgunaan narkoba melalui peredaran ketamine dan otomidate.
Polri hingga kini belum bisa menindak pengguna ketamine dan otomidate lantaran dua zat adiktif tersebut belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba. Pemerintah menyadari ancaman serius di balik peredaran narkoba terhadap generasi bangsa.
"Oleh karena itulah Bapak Presiden menghendaki bagaimana kita bekerja keras bersama-sama dari sisi regulasi, bagaimana kita memastikan pemberantasan dan terus terang kita ingin perang dengan masalah narkoba ini, meskipun sekali lagi tidak mudah karena ini berkaitan dengan jaringan narkoba internasional," kata Pras di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Selain dari sisi regulasi, pemerintah juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Pemerintah ingin masyarakat turut berperan aktif mencegah peredaran narkoba baik di keluarga maupun di lingkungan tempat tinggal.
"Kita tapi juga di satu sisi kita ingin memperkuat kesadaran kita, seluruh masyarakat, dimulai dari keluarga, kemudian lingkungan, kemudian di lembaga-lembaga pendidikan, bagaimana terus memberikan edukasi betapa berbahayanya masalah ancaman narkoba ini," kata Pras.
"Ini fungsi dari teman-teman juga pers dan media, bagian dari bagaimana untuk kemudian kita memberikan edukasi, kesadaran kepada masyarakat kita untuk tidak perlu itu. Kalau pakai bahasa gaul, kalau yang masih bersinggungan dengan narkoba itu ndeso itu kampungan," tutur Pras.
Sebelumnya, Kapolri mengungkap tren baru penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan: peredaran ketamine dan etomidate. Kedua zat adiktif ini dieksploitasi karena belum diatur dalam undang-undang narkotika, sehingga para penggunanya tidak bisa dipidana.
Hal ini disampaikannya saat acara pemusnahan 214,84 ton narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
"Kami laporkan bahwa hasil temuan di lapangan saat ini telah terjadi tren baru yang cukup mengkhawatirkan," ungkap Listyo.
Ia menjelaskan, ketamine kini mulai dikonsumsi dengan cara dihirup, sementara etomidate dicampur ke dalam cairan rokok elektrik (vape) ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat