- Mantan Kades di NTB ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu
- Terungkap fakta jika HA pernah dipenjara karena korupsi saat menjabat kades
- Bukannya jera, HA justru nekat nyambi jualan sabu-sabu karena alasan terhimpit ekonomi.
Suara.com - Diduga gegara menganggur usai tak lagi menjabat sebagai kepala desa (desa), pria berinisial HA nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Mirisnya, HA pernah masuk penjara karena kasus korupsi saat menjabat sebagai Kades Braim, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fakta itu terungkap setelah HA dicokok polisi terkait peredaran sabu.
"Jadi, HA ini adalah mantan narapidana kasus tipikor (tindak pidana korupsi), dia keluar tahun 2024 setelah jalani hukuman pidana 5 tahun," ujar Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra dikutip pada Rabu (29/10/2025).
Dari pemeriksaan, HA mengaku mengedarkan sabu karena terhimpit kebutuhan ekonomi usai bebas dari jeratan hukum.
"Karena tidak ada penghasilan, yang bersangkutan nyambi menjadi pengedar sabu," ucap dia.
Adapun narkoba yang diedarkan HA diduga berkat perkenalannya dengan tahanan berinisial T di Lapas Kelas II A Lombok Barat.
"Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku bekerja sama, mau menjadi suruhannya T, yang dia kenal saat sama-sama menjalani hukuman di lapas," ujarnya.
HA dicokok saat hendak menunggu calon pembeli sabu. Penangkapan itu dilakukan saat pelaku berada di wilayah Rembiga, Kota Mataram, Rabu dini hari tadi. Dalam penangkapan terhadap HA, polisi menyita puluhan klip plastik berisi sabu siap edar.
"Jumlah sabu yang diamankan sekitar 25 poket siap edar, berat kotornya 8,39 gram. Sabu kami temukan di saku jaketnya," kata Bagus.
Baca Juga: Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
Selain itu, barang bukti seperti alat isap sabu, uang tunai yang diduga hasil penjualan senilai Rp170 ribu, ponsel dan sepeda motor milik pelaku juga disita aparat kepolisian.
Dari penangkapan HA, polisi kini masih menelusuri sangkaan pidana yang akan diterapkan dalam status HA sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga masih menelisik asal-usul narkoba yang diedarkan oleh mantan kades tersebut.
"Uji laboratorium terhadap sabu dan urine juga baru kami lakukan untuk kelengkapan bukti," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
Terkini
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
-
Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG
-
Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta